Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
bengkulu

Diduga, SMPN ll Bengkulu Selatan Gelar HUT ke-49, Anggaran Ada pungutan, Dan Harga Seragam Jadi Sorotan.

11
×

Diduga, SMPN ll Bengkulu Selatan Gelar HUT ke-49, Anggaran Ada pungutan, Dan Harga Seragam Jadi Sorotan.

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

BENGKULU SELATAN Relasipublik.com — Pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan menjadi sorotan. Pasalnya, diduga adanya kongkong kalengkong terkait adanya tarikan dana untuk kegiatan acara hut tersebut pada 15/10/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan HUT SMPN 2 Bengkulu Selatan tersebut diisi dengan sejumlah cabang perlombaan, di antaranya olahraga futsal dan perlombaan seni. Namun, pelaksanaan kegiatan ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar pelaksanaan, sumber pendanaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SMPN 2 Bengkulu Selatan, Nur Ainun, membenarkan bahwa kegiatan HUT sekolah tetap dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengembangkan talenta siswa yang memiliki potensi serta prestasi.

Terkait pendaptaran, uang kepada peserta tim, informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa setiap tim mendaptar berkisar Rp 50 ribu hingga Rp150 ribu. Meski demikian, sumber anggaran, mekanisme penggunaan dana, serta rincian pertanggungjawaban kegiatan tersebut masih perlu diperjelas.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai anggaran kegiatan, Nur Ainun disebut belum memberikan penjelasan terperinci. Ia kemudian menghubungi suaminya yang diketahui bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kedatangan suami Nur Ainun, yang disebut bergelar M.Pd., turut memunculkan perdebatan dengan salah seorang awak media, Anton. Perdebatan tersebut dikabarkan berkaitan dengan persoalan material yang diduga ilegal di program refit. Namun, dugaan mengenai material tersebut memerlukan verifikasi tersendiri agar tidak mencampuradukkan persoalan dengan pelaksanaan HUT sekolah.

Dalam keterangannya, Nur Ainun menyampaikan bahwa kegiatan HUT tersebut merupakan kehendak alumni. Ia juga menyebut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Susmanto, yang menurut keterangannya menyetujui pelaksanaan kegiatan tersebut.

Meski demikian, pernyataan mengenai persetujuan Sekda tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan untuk memastikan bentuk dan ruang lingkup persetujuan yang dimaksud.

Selain persoalan kegiatan HUT, harga seragam sekolah SMPN 2 Bengkulu Selatan yang disebut mencapai Rp1,7 juta turut menjadi perhatian. Menurut keterangan Nur Ainun dan Wakil Kepala Sekolah, Dedi, harga tersebut disebut mengacu pada ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Keterangan mengenai HET tersebut juga perlu ditelusuri lebih lanjut melalui dokumen resmi, termasuk rincian jenis dan jumlah seragam yang termasuk dalam paket, dasar penetapan harga, serta ketentuan mengenai kewajiban pembelian bagi peserta didik.

Sejumlah persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan memberikan klarifikasi mengenai harga Het yang dikatakan bahwa raga pakaian seragam ada ketentuan dari dinas Dikbud.

Di sisi lain, transparansi mengenai sumber dana kegiatan, pemberian uang kepada peserta lomba, dan penetapan harga seragam penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Hingga berita ini disusun, kebenaran dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Perbup, rincian anggaran HUT, serta dasar penetapan harga seragam masih memerlukan verifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *