BENGKULU SELATAN Relasipublik.com — Dugaan pembelian buku paket atau Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menjadi perhatian. Pasalnya, pembelian buku tersebut dinilai sejumlah wali murid cukup membebani, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga buku LKS yang harus dibeli siswa disebut mencapai sekitar Rp165.000 per setengah semester. Jika dihitung untuk satu semester, biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp330.000 per siswa.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena di satu sisi pihak sekolah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa siswa tidak diwajibkan atau tidak dipaksa untuk membeli buku LKS tersebut. Namun, di sisi lain, terdapat keterangan dari salah seorang siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, yang mengaku mendapat penyampaian dari guru bahwa siswa yang tidak memiliki buku tersebut dikhawatirkan akan tertinggal dalam mengikuti pelajaran.
“Kalau tidak mempunyai buku tersebut, nanti kamu ketinggalan pelajaran,” ujar siswa tersebut sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan wali murid. Sebab, meskipun secara formal pembelian disebut tidak diwajibkan, adanya kekhawatiran siswa tertinggal pelajaran apabila tidak memiliki buku dapat menimbulkan kesan bahwa buku tersebut menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.
Sejumlah wali murid berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan dan penggunaan buku LKS tersebut, termasuk dasar kebijakan, harga, pihak yang menyediakan buku, serta apakah terdapat alternatif bagi siswa yang tidak mampu membeli.
Persoalan ini kemudian dikonfirmasi kepada Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Rudi Hartono, yang membidangi salah satunya sektor pendidikan.
Rudi Hartono mengatakan pihaknya sejauh ini belum secara khusus mempertanyakan persoalan pembelian buku LKS tersebut. Menurutnya, Komisi III saat ini lebih banyak melakukan pemantauan terhadap program rehabilitasi atau refit gedung-gedung pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Memang kami belum mempertanyakan terkait pembelian buku LKS ini. Yang kami pantau saat ini terkait program refit untuk perbaikan gedung-gedung pendidikan yang ada di Bengkulu Selatan. Namun nanti kami dari Komisi III akan melakukan pemantauan terkait pembelian buku LKS ini,” ujar Rudi Hartono. Saat di konfermadi lewat via Whatsapp.pada rabo (07/10/2026)
Dengan adanya persoalan tersebut, masyarakat berharap pengawasan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun DPRD dapat dilakukan secara terbuka. Terutama untuk memastikan agar kebutuhan bahan pembelajaran tidak menjadi beban yang memberatkan wali murid serta tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban pembelian apabila memang secara aturan tidak diwajibkan.
Awak media juga masih membuka ruang bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengadaan dan distribusi buku LKS tersebut untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan mengenai dasar kebijakan, mekanisme pembelian, dan penggunaan dana dari pembelian buku tersebut.(Hamdani)
















