Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kadis Dikbud Benteng Erianyanto Menegaskan, Siswa Dan Siswi Di Kabupaten Benteng Tidak Boleh Membeli Buku Paket LKS

23
×

Kadis Dikbud Benteng Erianyanto Menegaskan, Siswa Dan Siswi Di Kabupaten Benteng Tidak Boleh Membeli Buku Paket LKS

Sebarkan artikel ini

Benteng Relasipublik.com Kepala Dinas Dikbud Benteng Erianyanto saat di konfermasi Awak media, pada hari senin 29/06/2026 menjelaskan pihak Sekolah tidak di perbolehkan, Siswa dan siswinya di Kabupaten Benteng untuk membeli Buku paket LKS, sebab menurut kadis Dikbud Pelajaran LKS tersebut tidak terlalu penting.

Untuk apa murid membeli Buku paket LKS sedangkan Buku cetak yang di beli dengan Dana BOS sudah ada kalaupun pihak sekolah atau para guru untuk menganjurkan mempelajari terkait dengan LKS pihak sekolah harus membuat sendiri karena LKS( Lembaran Kerja Siswa)itu memang kewajiban pihak Sekolah untuk membuatnya jadi dalam hal ini kenapa harus di bebankan dengan Siswa.

Lanjut Kadis sebab setelah Kami dari Dikbud menganelisa pembelian Buku paket LKS tersebut sangat membebani pihak orang tua Murid jadi maka dari itu kami melarang keras dengan adanya pembelian Buku paket LKS tersebut.

dan pembelian Buku paket LKS itu sudah jelas – jelas memberatkan pihak orang tua Murid, maka dari itu kami dari Dinas Dikbud juga menyampaikan dengan pihak sekolah untuk pelajaran LKS itu jangan terlalu di utamakan, kalau untuk belajarnya siswa di dalam lembaran Buku cetak yang dibeli dengan Dana BOS di situ meterinya sudah sangat lengkap jadi tinggal pihak para Guru mau atau tidak dengan Sungu – sunggu mengajar sesuai dengan tupuksi sebagai pendidik itu yang paling penting ujarnya.

karena dengan adanya murid atau Siswa membeli Buku paket LKS itu sangat menguntungkan sekali dari pihak penjual, jujur Saya katakan Saya Bukannya iri dengan pihak penjual Buku Paket LKS tersebut namun menurut Kami Untuk pelajaran LKS itu tidak terlalu utama, tapi kalaupun pihak sekolah masih juga untuk mengadakan pelajaran LKS pihak Guru yang harus membuat, dan murid silakan untuk moto kopi, tapi kalau harus beli Buku paket LKS Kami dari Dinas Dikbud tidak memperbolehkan, tutupnya.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *