Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 103 Bengkulu Selatan Diduga Tidak Sesuai Juknis.

6
×

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 103 Bengkulu Selatan Diduga Tidak Sesuai Juknis.

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026 di sekolah dasar negeri 103 (SDN 103) Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, diduga menyimpang dari juknis yang ditentukan.

Tujuan program revitalisasi oleh dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendongkrak mutu pendidikan, mempercepat pemerataan insfratruktur serta memperbaiki bangunan sekolah yang rusak. Fokus dan sasaran utama memperbaiki gedung dan ruang kelas yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Akan tetapi” program revitalisasi disekolah SDN 103 , yang berlokasi didesa Air Umban kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan publik.

Program revitalisasi dikerjakan secara swakelola oleh pihak Panitia pelaksana satuan pendidikan (P2SP) SDN 103.

Dari pantauan dilapangan awak media, terlihat progres pembangunan yang sedang berjalan banyak ditemukan kejanggalan saat di konfirmasi tim Panitia pada senin.(27/07/2026) lalu Namun tim panitia tidak bisa untuk menjelaskan.

Pemasangan besi untuk tiang cor jaraknya pemasangan cincin kalau Dana APBN secara Regolasi itu 10 cm namun eronisnya lagi kalau hasil pantauan dari Awak media ini mencapai 17cm ini untuk ting cor dan jarak lebaran cin untuk ting cor di perkirakan hanya 3,5 cm.

Jenis kayu yang digunakan adalah kayu durian yang terpantau bahwa jenis  kayu durian tidak dapat bertahan lama dan sangat cepat sekali rapuh.

Selain itu juga seperti pembuatan gedung baru untuk penimbunan lantai gedung tersebut tidak mendatangkan tanah dari luar melainkan menggunakan tanah bekas penggalian pondasi dari gedung itula menurut impo dalam perencanaan pembuat RAB disitu, secara analisa semua sudah adan anggaran nya semua, berarti kalau sudah ada anggaran pihak swakelola semestinya membeli tanah dari luar, jadi menjadi tanda tanya kemana anggaran tersebut jika tidak di belanjakan.

Kayu yang digunakan untuk pemasangan kusen maupun kegunaan lainya terpantau tidak sesuai ukuran terindikasi dugaan pengurangan
fisik.

Selain terpantau dugaan banyak menyimpang anggaran program revitalisasi SDN 103 sangat fantastis.

Anggaran yang dikelola pihak panitia P2SP  sekolah dasar negeri 103 diduga ada kesengajaan pembekaan Anggaran yang bersumber dari dana APBN.

dengan adanya indikasi baik pemasangan cicin untuk tiang cor yang tidak sesuai dengan ketentuan Regolasi, dan ukuran kayu yang di pakai seperti kosen terindikasi pengurangan fisik.

Sala satu orang penggiat asli putra daerah yang namanya belum untuk di publikasikan, berharap kepada aparat penegak Hukum untuk melakukan penelusuran kelokasi, terkait kebenaran impo ini, dan jika hal ini dibiarkan saja maka ujar penggiat tersebut akan membuat surat laporan secara resmi kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) demi terwujudnya program revetalisasi ini berjalan sesuai dengan Regolasi ujarnya.

Sampai dengan terbitnya berita ini untuk menghubungi pihak – pihak terkait selalu di upayakan.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *