Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKepahiang

Bupati Kepahiang dan Wakil Bupati Tandai Titik Nol Pembangunan Dua Jalan Strategis

175
×

Bupati Kepahiang dan Wakil Bupati Tandai Titik Nol Pembangunan Dua Jalan Strategis

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU didampingi Wakil Bupati H. Zurdi Nata melaksanakan penandaan titik nol pembangunan dua ruas jalan di kabupaten Kepahiang. (Foto dk Robi)

KEPAHIANG, RELASI PUBLIK – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU didampingi Wakil Bupati H. Zurdi Nata melaksanakan penandaan titik nol pembangunan dua ruas jalan di kabupaten Kepahiang. Dua ruas jalan tersebut adalah jalan pusat perkantoran – desa tebat monok (ring road) sepanjang 3 Km dan jalan pusat perkantoran menuju desa Barat wetan sepanjang 5 Km. Rabu (11/10/2023).

“Hari ini kita telah melaksanakan titik nol pembangunan jalan pusat perkantoran ke desa Tebat monok dan pusat perkantoran menuju desa Barat wetan. Yang mana kedua ruas jalan ini merupakan inpres jalan daerah kementerian PUPR Republik Indonesia tahun anggaran 2023,” ungkap Bupati.

Bupati berharap dengan dibangunnya kedua ruas jalan ini dapat mempermudah masyarakat Kepahiang dalam mengangkut hasil produksi pertanian. Mengingat banyak masyarakat yang berprofesi petani yang berada di kedua ruas jalan yang direncanakan selesai pada akhir tahun ini.

“Kita pemerintah kabupaten Kepahiang berterima kasih kepada kementerian PUPR atas pembangunan jalan ini. Ini sangat membantu masyarakat dalam hal transportasi hasil pertanian. Terkhusus untuk ke Barat wetan, ini akan menjadi jalan alternatif menuju objek wisata yang ada di kecamatan Kabawetan,” harap Bupati.

Untuk diketahui, bahwa kedua jalan ini merupakan jalan instruksi presiden yang telah mendapat rekomendasi dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) republik Indonesia dengan total dana mencapai 48 Milliar.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *