Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKepahiangPeristiwa

Penyaluran BLT-DD Tahap 1 di Desa Nanti Agung, Kepahiang: Darmawan Menjelaskan Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan

51
×

Penyaluran BLT-DD Tahap 1 di Desa Nanti Agung, Kepahiang: Darmawan Menjelaskan Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan

Sebarkan artikel ini
Kades Nanti Agung, Darmawan saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima mamfaat. ( Foto dok Roby Holanda)

KEPAHIANG, RELASI PUBLIK – Pada tanggal 5 April 2024, Pemerintah Desa Nanti Agung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu melaksanakan penyaluran tahap pertama Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di kantor desa.

Acara penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Darmawan, Babinsa, serta perangkat desa BPD, bersama dengan 33 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tahun anggaran 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Darmawan menjelaskan kriteria penerima bantuan BLT-DD pada tahun 2024, yang tetap sama dengan tahun sebelumnya, dengan batasan penerima antara 10% hingga maksimal 25%.

“Dalam kriteria penerima BLT-DD tahun 2024, kami mempertahankan standar tahun sebelumnya, yaitu untuk keluarga yang tergolong miskin ekstrim, menderita penyakit menahun, lansia, serta KK tunggal,” ujar Kepala Desa.

Darmawan juga menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD tahap pertama tahun 2024 telah dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui kepala dusun (kadus) masing-masing, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari hasil pendataan ulang, ditetapkan sebanyak 33 KPM yang layak menerima BLT-DD tahap pertama tahun anggaran 2024. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp300.000 per KPM, dengan total sebesar Rp900.000 untuk 12 bulan mulai dari Januari hingga Desember 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Darmawan berharap agar bantuan BLT-DD tahun 2024 dapat bermanfaat bagi penerimanya dan digunakan sebaik mungkin. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk memahami regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan ini.

“Kami hanya melaksanakan ketentuan pemerintah. Meskipun kami berkeinginan untuk membagikannya kepada semua, namun kami harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutup Kepala Desa.

Oleh: Reporter Roby Holanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *