Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemdes Talang Padang Gelar Acara Musyawarah Pra pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026.

32
×

Pemdes Talang Padang Gelar Acara Musyawarah Pra pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Pemerintah Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya,  Kabupaten Bengkulu Selatan  gelar acara musyawarah pra pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2026 di Kantor Desa Talang Padang, jum’at (19/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahap awal sebelum dimulainya berbagai kegiatan pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Kepala Desa Sumantri Amd, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perangkat desa, anggota BPD, Sekcam Camat Pino Raya Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah pra pelaksanaan ini tujuannya untuk menyampaikan secara terbuka kepada Masyarakat mengenai program pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, termasuk jenis kegiatan dan lokasi pekerjaan, volume kegiatan, serta besaran Anggaran yang digunakan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumantri,AMd, menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah pra pelaksanaan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pembangunan Desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, Masyarakat perlu mengetahui secara jelas seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan agar dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung serta mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa.

“Melalui musyawarah ini masyarakat dapat mengetahui secara langsung program pembangunan yang akan dilaksanakan di desa, termasuk lokasi kegiatan dan besaran anggarannya. Dengan demikian masyarakat juga dapat ikut mengawal proses pelaksanaannya agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua BPD talang Padang  menyampaikan bahwa musyawarah pra pelaksanaan merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan desa.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, BPD akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua BPD juga meminta kepada Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan agar segera melaksanakan tahapan persiapan kegiatan, termasuk proses pekerjaan serta persiapan pelaksanaan pembangunan fisik. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Dalam musyawarah tersebut juga disampaikan akan dilaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang akan dilaksanakan di Desa Talang Padang  pada tahun anggaran 2026, yaitu pembangunan Rabat beton Tebing binjai lebih kirang 60 meter, penyiraman aspal jalan rabat beton dan Rehabilitasi kantor Desa.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *