Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
bengkulu

Diduga Unggah Foto Tidak Pantas di Media Sosial, Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Akan Panggil Kepala SDN 33

11
×

Diduga Unggah Foto Tidak Pantas di Media Sosial, Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Akan Panggil Kepala SDN 33

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN Bengkulu Selatan Relasipublik.com — Dugaan unggahan foto yang dinilai tidak pantas di media sosial Facebook dan diduga berkaitan dengan akun milik seorang kepala sekolah SDN 33 Desa tumbuk  Tebing Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan masyarakat. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Selasa (27/10/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Eva Herwana untuk dimintai keterangan terkait dugaan unggahan foto tersebut.

Lusi menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas dinas luar. Oleh karena itu, ia akan memerintahkan pejabat atau bidang terkait di lingkungan Dikbud untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Pihak Dikbud akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan. Mengenai sanksi, kita lihat terlebih dahulu prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam aturan kode etik serta peraturan kepegawaian ASN,” ujar Lusi.

Sementara itu, Anton, warga Desa Tumbuk Tebing, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan unggahan foto yang memperlihatkan dua orang sedang berciuman dan disebut-sebut mengenakan seragam ASN.

Menurut Anton, seorang guru, terlebih yang menjabat sebagai kepala sekolah, diharapkan dapat menjaga etika dan memberikan teladan yang baik kepada peserta didik maupun masyarakat.

“Sebagai seorang pendidik, apalagi menjabat kepala sekolah, seharusnya mampu menjaga sikap dan menjadi contoh yang baik. Jika dugaan unggahan tersebut benar, tentu perlu ada klarifikasi dan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anton.

Anton juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut, termasuk mempertimbangkan penempatan kepala sekolah yang bersangkutan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan kepegawaian.

Ia mengkhawatirkan persoalan tersebut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Anton pun mengingatkan pepatah, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” sebagai gambaran pentingnya keteladanan seorang pendidik.

Lebih lanjut, Anton menyatakan akan menyampaikan laporan secara tertulis kepada aparat penegak hukum (APH) apabila ia menilai terdapat dugaan pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti.

“Jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, saya akan mempertimbangkan untuk melaporkannya secara tertulis kepada pihak terkait agar dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum,” tutur Anton.

Ia juga menilai bahwa apabila foto tersebut benar memperlihatkan orang yang mengenakan seragam ASN, persoalan itu perlu ditelaah secara cermat dengan memperhatikan konteks, keaslian foto, serta keterangan pihak-pihak yang bersangkutan tutup anton.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan langsung dari Eva Herwana mengenai dugaan unggahan tersebut belum diperoleh. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi yang bersangkutan agar pemberitaan berlangsung secara berimbang.

Pihak Dikbud diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan ini secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti yang dapat diverifikasi, serta ketentuan kode etik dan peraturan kepegawaian yang berlaku.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *