Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Anggaran Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah Kian Menjadi Sorotan, Diduga Kuat Adanya Penyimpangan.

20
×

Anggaran Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah Kian Menjadi Sorotan, Diduga Kuat Adanya Penyimpangan.

Sebarkan artikel ini

Benteng relasipiblik.com Besarnya Anggaran Hibah yang didistribusikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Tahun Anggaran 2024 dalam kontestasi Pilkada kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 25 miliar,dalam penyerapannya diduga kuat terjadi penyimpangan yang tidak sesuai kaidah aturan pengelolaan keuangan Negara dimana dalam Pelaksanaannya harus dengan mengekedepankan Azas kehati hatian,efektif,efisien tepat guna dan sasaran.

Mengingat besaran Anggaran biaya Pilkada Kabupaten Bengkulu tengah yang diyakini Tidak sebanding dengan Biaya penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) yang seharusnya  jauh lebih besar daripada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) karena Pemilu jangkauannya yang berskala nasional.

Pemilu mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.sedangkan Pilkada Biayanya jauh lebih kecil dari Pemilu karena hanya diselenggarakan untuk pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

Dedi Rahmadi Ketua LSM Gerindo (Gerakan Reformasi Indonesia) Provinsi Bengkulu ketika dijumpai awak media menjelaskan.

dalam laporan Realisasi Anggaran KPU Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Tengah sudah cukup besar untuk biaya operasional non operasionalnya,namun kami yakini tidak jauh lebih besar dari Anggaran hibah dalam penyelenggaraan Pilkada yang dianggarkan.

Tentunya ini sangat anomali  dengan seyogianya anggaran pemilu menyerap anggaran lebih besar daripada pilkada.
Nah terus penyerapan anggaran Pilkada yang sebesar 25 Milyar kemana? meskipun terjadi pengembalian atau di SiLPA( Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Sebesar Rp.570 juta rupiah tapi itu Nilai yang terserap masih sangat fantastis.

dan  sebagai masyarakat yang berperan sebagai sosial kontrol kita perlu menyoroti secara peka.hingga sampai saat ini kami terus melakukan Monitoring dan Investigasi Fakta dilapangan berdasarkan Data yang kami yakini relevan.

dan segala bentuk Tindakan yang memenuhi unsur Dugaan atau indikasi Perbuatan melawan Hukum yang berpotensi Merugikan Keuangan Negara/Rakyat harus kita perjuangkan hingga terjadinya  kepastian hukum yang berkeadilan ujarnya.

Rohie selaku Plt sekretaris KPU Kabupaten bengkulu tengah ketika dikonfirmasi kembali⬅ dikantor KPU bengkulu tengah pada hari senin tanggal 29-06-2026 membenarkan bahwa penyerapan anggaran biaya pemilu jauh lebih besar daripada penggunaan anggaran biaya pilkada,dari  kotak suara saja sudah berbeda.

Untuk Pemilu ada 5 TPS Suara sedangkan pilkada hanya 2, TPS suara itu juga bisa berubah sekalipun jumlah DPT tidak terlalu mengalami perubahan yang signifikan, namun terkait detail dan tekhnisnya ada pada wewenang ketua KPU ujarnya, dan harapan Masyarakat Bengkulu Tengah Agar aparat penegak hukum menelusuri adanya dugaan penyimpangan Dana Pilkada Benteng tersebut.

sekalipun pada esensialnya pelaksanaan Anggaran Hibah dalam pelaksanaan Pilkada Harus sesuai dan  berpedoman kepada NHPD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Namun besaran Anggaran dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Nilai yang fantastis jauh lebih besar dari Anggaran Pemilu tentunya menyita perhatian banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan Upaya  wawancara resmi kepada Ketua KPU kabupaten-kabupaten Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah,S.Pd sedang diupayakan.(Hamdhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *