BENGKULU SELATAN Relasipublik.com – terkait pencabutan pagar pemblokiran jalan di PT Dinamika selaras jaya yang di lakukan oleh kepolisian Kaur yang langsung dipimpin oleh Kasad Intel Ahmad khairuman Untuk Sebagai Barang Bukti Bahwa bahwa memang jalan tersebut Di blokir dengan berupa kayu dan kawat.
Namun walau demikian Selaku ketua ASBS Herman Lupti dan anggota Beserta Ketua FPWK dan Ratusan Masyarakat Tidak Gentar Menghadapi pihak kepolisian Kaur dan satuan Brimob yang Berpakaian Senjata Laras panjang lengkap, Sekalipun nyawa taruhannya ujar Herman Lupti dan Mawardin.
yang jelas apapun dan bagaimanapun Herman dan kawan – kawan tetap akan menutut Legalitas perusahan dan Tapal Batas yang sebagian wilayah Bengkulu Selatan Sudah ikut di ambil PT Dinamika Selaras jaya yang Diduga belum memiliki ijin Resmi Ujar Herman lagi dengan Nada yang Begitu profisional.
dan menurut Herman Sebelum pihak perusahan PT Dinamika Selaras jaya belum Menunjukan legalitas perusahan dan mengembalikan tapal Batas yang mana wilayah milik kabupaten Bengkulu Selatan Maka Herman dan kawan – kawan perjuangan tidak Akan diberhentikan.Masih kata Herman Saya sangat pisimis kalau PT dinamika selaras jaya akan menunjukan Legalitas yang resmi.
sebab apa Untuk pendirian Sebuah PT yang namanya bergerak di bidang komoditi Sawit semustinya pihak PT tersebut Membuat Suatu kemitraan dengan plasma terlebih dahulu karena Menurut Herman itu sarat pembuatan PT yang berbentuk Komoditi Sawit tersebut, Namun kalau PT tersebut belum mempunyai plasma Sudah Beroperasi Tampak Dengan sarat tersebut.
Jika pihak pemerintah daerah Atau Dinas penanaman modal dan pelayanan Satu pintu,(DPMPTSP) Berarti Secara ademiterasi Diduga legalitas tersebut Atau perijinan tersebut disenyalir piktip uungkap Herman kepada Awak Media pada Jum’at 10/01/2025
dan apa yang dilakukan masyarakat bersama ASBS dan FPWK bukan untuk melangar hukum ,sesuai yang pernah dikatakan kepada pihak kodim dan pihak kepolisian yang mana pada waktu mau masuk ke daerah tapal batas sudah memberi kepada pihak DPR, pihak polres BS dan Kaur.
Atas dasar itulah itu yang dilakukan oleh Gerakan ini, yaitu hanya untuk menuntut suatu kebenaran dan keadilan apapun alasannya atas dugaan – dugaan yang selama ini terjadi terhadap PT Dinamika Selaras Jaya, yang mana itu merupakan hak seluruh masyarakat dan organisasi untuk menyampaikan kebenaran terhadap ( APH ) aparatur penegak hukum tegas Mawardin dan Herman.
Dalam kesempatan ini pula pihak Masyarakat yang juga diketuai oleh Herman Lupti selaku ketua ASBS sangat berharap penuh pihak -pihak hukum termasuk polres BS dan Kaur, Danramil dan pemerintah daerah.
dalam penegakan Supremasi hukum termasuk dalam aktifitas perusahan – perusahan yang bersipat elegal/tidak mengantongi Perijinan Resmi itu sudah dinyatakan oleh Bapak Prabowo Subianto selaku presiden RI harus di berhentikan dan dibrantas abis apalagi sudah merugikan negara jelas Mawardin dan Herman.
Benar apa yang di katakan, Tidak boleh ada ngarah didalam negarah maka dari itu pihak Masyarakat dan ASBS serta FPWK waktu masuk dan sampai ke Tanpal batas melalui jalan yang diportal dari wilayah BS yaitu daerah kedurang ,semua itu dilakukan karna tidak diperbolehkan masuk jika melalui pintu posko wilayah tapal batas yang berada dibagian kaur, Jika diangap merusak maka hal itu tidak benar semua itu dikarnakan sudah asas kemanusiaan.Tutup Herman.(Hamdani)