Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Tiga Raperda

132
×

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com
Pada hari Senin, 29 April 2024 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II dari Pemda dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Tiga Raperda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Adapun tiga Raperda yang disepakati Bupati dan DPRD menjadi Perda, yakni Raperda tentang Rancangan Umum Penanaman Modal, Raperda tentang Adat Istiadat, dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Setelah disepakati Bupati dan DPRD, tiga raperda tersebut dikirim ke Pemprov Bengkulu untuk penomoran, kemudian diundangkan. Sebelum akhirnya diterapkan secara efektif sebagai Perda.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *