Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Penggunaan listrik dilokasi Pasar Malam, lapangan terminal gunung ayu Diduga Tidak Mengikuti Aturan PLN

318
×

Penggunaan listrik dilokasi Pasar Malam, lapangan terminal gunung ayu Diduga Tidak Mengikuti Aturan PLN

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com sunggu sangat eronis
Pihak pengelola yang berkerja sama dengan PLN bengkulu Selatan yang langsung menyambungkan kabel ketiang listrik untuk mengalirkan arus kepasar malam sebagai penggerak sarana hiburan dan permainan dipasar malam tersebut, seluruh penerangan dilokasi menggunakan arus listrik yang cukup besar.

Sudah berjalan tiga minggu kurang lebih beroperasi sehingga diduga kerugian negara ditafsir mencapai puluhan juta rupiah, tak terbayang besarnya kerugian yang harus ditanggung negara dan masyarakat demi kepentingan seorang pengelola pasar malam tersebut

Dengan kejadian demikian dari salah Satu lembaga yang ada di bengkulu Selatan Angkat Bicara, yaitu LIN (Lembaga Investigasi Negara) mengajukan protes dan meminta Agar aparat penegak hukum, Untuk menyelidiki kebenaran Impormasi tersebut, jika benar adanya ini la pungsi dan tugas aparat penegak hukum melakukan “pemanggilan” untuk diproses secara hukum yang berlaku, terhadap pejabat PLN yang terindikasi suap dan segera meminta PLN Agar memutuskan sambungan liar tersebut supaya menjadi kepercayaan publik kepada PLN bisa kembali memeningkat.

Ditempat terpisah, Kepala PLN Cabang Manna , Masih Diupayakan untuk di komfirmasi terkait masalah ini Namun, belum bisa untuk dihubungi.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana PLN menghitung besarnya arus/ daya yang terpakai jika tidak ada meteran dan kemana dana dari pengusaha yang masuk ke PLN dialokasikan Atau yang diberikan Oleh pihak pasar malam ke PLN tersebut, maka dari itu kami protes dan mempertanyakan hal ini jelas Amad Zarkasih Sebagai Ketua lembaga Investigasi Negara provinsi Bengkulu itu.

Selain permasalahan penyaluran Arus yang tidak mengikuti Aturan, juga Di pasar malam terdapat penemuan permainan bersipat judi, seperti permainan melempar gelang, berhadia, lempar bola, yang berhadia, juga melempar balon berhadia, jadi menurut Zarkasih Secara tidak langsung itu sudah merupakan suatu perjudian ungkapnya.

Menurut keterang warga yang di sekitar pasar malam perna terjadi cosleting Listering karena dari kabel tersebut sampai mengeluarkan percikan api sehingga terjadi padamnya listrik mencapai Selama Tiga jam ujar warga yang Namanya belum ingin di publikasikan saat awak media wawancara’i..

Dan menurut Amir Selaku kordinator lapangan(korlap) menjelaskan kami dari pengelola pasr malam ini untuk biayayah Arus listerik yang kami pakai pembayaran nya pertiga hari sekali, dan besaran nya Amir tidak Mau Untuk Menjelaskan kepada Awak Media.

Dan setela di konpermasi kan dengan PLN pusat 123 liwat Via hanpone pada Hari sabtu 06/01/2024 tentang penyaluran Arus Apapun sipatnya, dalam Aturan baik pemasangan Sementara, seperti Untuk Acara penerangan pasar Malam, pihak PLN harus Memasang KWH, dan bila itu tidak di pasang KWH berarti secara tidak langsung PLN yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, tidak mengikuti aturan dan sudah melakukan pelanggaran, maka dari itu kami dari PLN pusat Agar pihak media untuk mengecek kebenaran nya, jika itu benar kami dari PLN pusat Akan memberikan tegoran Atau sanksi tutupnya.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *