Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu SelatanDaerah

Pemkab Bengkulu Selatan Bahas RPJPD Bersama Perangkat Daerah

220
×

Pemkab Bengkulu Selatan Bahas RPJPD Bersama Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Asisten I Isran Kasiri S.IP, M.Si mewakili Wakil Bupati Bengkulu Selatan berikan sambutan acara Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, Selasa (3/10/23). (Foto dok HD)

BENGKULU SELATAN, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Rapat Pembahasan Bersama Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, Selasa (3/10/23).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Isran Kasiri S.IP, M.Si dalam hal ini mewakili Wakil Bupati Bengkulu Selatan dan juga turut dihadiri oleh Tim Penyusun Dari Universitas Bengkulu, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Opd dan Seluruh Camat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam Sambutannya Asisten I Isran Kasiri S.IP, M.Si menyampaikan rapat Pembahasan bersama perangkat daerah tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rpjpd sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta dalam rangka memenuhi amanat Pasal 21 permendagri nomor 86 Tahun 2017 bahwa rancangan awal RPJPD dibahas tim Penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Ia juga menyampaikan kepada Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan Untuk Memperhatikan Potensi, Peluang, Dan Hasil Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Sebelumnya, Dan Mempertimbangkan Arah Pembangunan Nasional & Provinsi Guna Mendukung Capaian Pembangunan Nasional, Provinsi Maupun Kabupaten.

Tidak hanya itu ian berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukan serta isu strategis pembangunan ke depan demi sempurnanya dokumen RPJPD Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045.

Semnetara itu Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari S.STP. MM menyampaikan bahwa Penyusunan RPJPD mengacu pada RPJPD Nasional, RPJPD Provinsi dan memperhatikan seluruh aspirasi pemangku kepentingan pembangunan.

” Penyusunan RPJPD ini sendiri dilakukan juga oleh seluruh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bengkulu. RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan sendiri adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang akan dicapai,” ucapnya.

Ia berharap peserta rapat dapat memberikan saran dan masukan agar penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *