Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemdes Lubuk Sirih ILir Rapat Musyawarah, Perdes Hewan Ternak Dan Bersih Lingkungan

29
×

Pemdes Lubuk Sirih ILir Rapat Musyawarah, Perdes Hewan Ternak Dan Bersih Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Pemdes Lubuk sirih Ilir Lakukan Rapat penetapan perdes Hewan ternak dan kebersihan “lingkungan” Acara tersebut diglar dikantor Balay Desa Lubuk sirih, turut hadir di Acara tersebut camat manna, TNI POLRI, dinas PMD, Pendamping Desa, BPD, Masyarakat dan pemerintah Desa dan perangkat nya.

dan acara tersebut berjalan Lancar tampak Ada halangan dan hambatan, dalam acara tersebut ada beberapa kata sambutan menyangkut dengan perdes “penetapan” Hewan ternak dan kebersihan lingkungan, kata sambutan pertama di sampai kan kepala desa lubuk sirih ilir Herwan Aprizal mengenai hal tentang perdes ini sangat penting sekali agar jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan terkhusus didesa kita ini ungkapnya.

Dan kata sambutan lain nya yang disampai kan oleh camat manna Arip gunawan, mengenai perdes Hewan ternak dan kebersihan “lingkungan” ini, merupakan perihal yang sangat penting karena mengingat sekarang ini banyak sekali yang terjangkit penyakit Demam berdara.jadi saya selaku camat di wilayah ini sangat berharap sekali dengan masyarakat desa lubuk sirih ilir ini menjega lingkungan bersih Selalu, Agar jangan sampai terkena dampak demam berdara tersebut ujar camat.

Dan sampaian dari unsur “trupika” lain nya tidak jauh beda dengan kata sambutan yang di sampaikan oleh camat manna Kabupaten Bengkulu Selat Dengan panggilan sehari – harinya Arip, Mengharapkan dengan masyarakat lubuk sirih ilir, dalam Musyawarah tersebut, menghimbau jagala Desa kita ini utuk selalu aman, kebersihan Lingkuangan terjaga selalu, Agar jangan sapai terjadi yang tidak kita ke hendaki tutur nya.

dan untuk lebih “pormal” lagi dengan inti dari pada musyawarah tentang penetapan perdes Hewan ternak dan kebersihan lingkungan, saat kepala desa Hirwan Aprizal di wawancara’i di rungan kerjanya pada Hari kamis 28/03/2024 diruangan kerjanya menjelaskan poin – poin perdes antara lain:

Seperti hewan “ternak” ini sebenarnya hanya revesi perubaha dari tahun – tahun yang telah lalu dan hal ini tidak melenceng dari aturan hukum, secara mikanisme, seperti Hewan ternak bila mana hewan atau sapi tersebut makan “tanaman” warga lainya.

Kades, itu di kenakan denda lima ribu Rupiah per rumpunya, dan yang lebih idialnya lagi kami dari desa ini untuk memanggil sipemilik hewan dan si pemilik lahan, di situ kami akan menemukan jalan untuk bermusyawarah mencari solusi yang terbaik, ujar kades.

Dan untuk “kebersihan” lingkungan walau belum ada peraturan namun kami dari pemerintah Desa lubuk sirih ilir, sudah tiga tahun ini melakukan tentang penetapan kebersihan lingkungan dan honornya pun sudah kami bayarkan dengan pekerjanya, makanya didesa kami ini sudah tidak ada lagi sampah yang “bertaburan” di pinggir jalan dan dilingkungan Desa kami ini titup kades.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *