Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemdes Batu Kuning Mendapat Piagam Penghargaan, Desa Sadar Hukum Tahun 2024 Di Profinsi Bengkulu

192
×

Pemdes Batu Kuning Mendapat Piagam Penghargaan, Desa Sadar Hukum Tahun 2024 Di Profinsi Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat, kementerian hukum Di Bengkulu telah mengukuhkan Desa/Kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan sadar hukum di Provinsi Bengkulu, Kamis(5/12/2024)

Namun sebanyak 142 Desa yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan Termasuk Kelurahan, yang terpilih dan yang Paling Tepat Untuk Mewakili salah satunya Kepala Desa Batu kuning kecamatan pasar manna MELIAN LUPTI.

Namun walau kendati demikian, Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu selatan mendapatkan piagam penghargaan dari 142 Desa yang mendapatkan  piagam tersebut hanya 43 Desa itu termasuk Kelurahan yang dikata gorikan sebagai Desa terbaik tentang Desa sadar hukum ini, yang dilaksanakan oleh kemenkumham RI Provinsi Bengkulu.

dan Piagam penghargaan tersebut  langsung diserahkan oleh Bapak PJ.Gubernur Bengkulu Dr.H.Rosjonsyah,S.I.P.M.SI.

Acara penghargaan Piagam “Langsung diberikan secara individual kepada Kepala Desa/lurah karena telah berperan dan berprestasi dalam berintegritas menyelesaikan sengketa yg ada di wilayahnya.

Acara Pengukuhan  ini juga dihadiri Camat pasar Manna Mimi Herawati,S.Pd.M.Si
yang meliputi Program Desa sadar hukum tersebut.

Karena program Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di tingkat Desa/kelurahan tentang Sadar Hukum ini.

sehingha masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban, juga membuat motifasi karena dalam sadar Hukum ini bisa membuat Masyarakat untuk Melaku intropeksi Diri karena Betapa pentingnya Sadar Hukum tersebut

Maka dengan Sadar Hukum ini tentunya bisa membuat mereka mampu berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, bisa menjadi kondusif dilingkungan desa, atau wilayahnya masing-masing.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *