Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

102
×

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Pada hari Senin, 22 April 2024 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dalam pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah, dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Dua Raperda.

Dua Raperda yang disahkan DPRD menjadi perda Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Dan Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah.Rapat paripurna pengesahan dua raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P, didampingi Ketua DPRd, Barli Halim, S.E. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, Unsur FKPD, Pejabat Eselon II, dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Rangkaian rapat paripurna berjalan lancar dan khidmat.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

BENGKULU SELATAN relasipublik.com Kegiatan posbendu adalah merupakan pelayanan…