Bengkulu Selatan Relasipublik.com terkait Hasil Konpirmasi dengan Pemerintah Desa Kuripan Henderi Mulyadi Dirungan Kerjanya pada Hari Kamis 16/01/2025 Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dimana pembelanjaan Dana Desa yang diduga tidak sesuai dengan RAB yang mana tercatat tidak sesuai dengan papan inpormasi seperti subidang pekerjaan Umum tata Ruang Rp.111.377000.500.(seratus Sebelas juta tiga ratus tujuh ribu lima ratus Rupiah)
Sedangkan Menurut Keterangan dari Beberapa orang Warga Kuripan yang namanya tidak ingin di publikasikan menjelaskan sedangankan masala tata ruang desa itu ditahan 2023. Memang sudah seperti itu jadi kalau kami Melihat setiap tahun selalu di anggarkan Oleh pemdes kuripa maka dari itu Warga berharap Agar di lakukan pemeriksaan ujar warga.Lanjut warga Belum lagi subidang – bidang lainnya, jadi kami dari masyarakat Kuripan sangat Berharap Agar APH,( Aparat penegak Hukum) Mengungkap Kasus ini, seperti ada kegiatan Rabat Beton baik ketebalan, ukuran panjang dan lebarnya masih di ragukan dengan RAB yang Ada terang Warga
setelah di konpirmasi oleh Awak Media dengan kepala desa Kuripan Hendri, saya pun menyadari dan Saya rasa dalam hal ini wajar saja masyarakat Menilai saya seperti itu dan itu juga Hak Warga terang Hendri
Namun dalam hal ini Hendri mengatakan kalau menurut saya kami sudah melakukan sesuai dengan aturan dan kalau ada kekeliruan kami selakukan Manusia biasa hal yang wajar kalau ada suatu kelalaian ujar Hendri…
Dan terkait dengan dugaan pemerintah Desa Kuripan menggunakan Dana desa tidak sesuai dengan RAB, seorang putra Daerah Bengkulu Selatan dan juga sebagai Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan Herman Lufti Angkat Bicara Agar APH melakukan penelusuran, dengan Adanya dugaan Dana Desa Kuripan yang disenyalir Adanya penyimpangan, dan jika Hal ini dibiarkan Saja, Maka saya selaku ketua ASBS akan membuat laporan Resmi Ujarnya.( Hamdani)