Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu SelatanBerita

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Menyampaikan Kata Sambutan, Acara Sosialisasi Disiplin ASN di Gedung aula Bapda

280
×

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Menyampaikan Kata Sambutan, Acara Sosialisasi Disiplin ASN di Gedung aula Bapda

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkulu Selatan Gusnanan Mulyadi Menyampaikan kata sambutan dalam sosialisasi terkait ketertipan asn di gedung aula bapda bengkulu selatan

Bengkulu Selatan, relasipublik.com
Peraturan dan perundang-undangan tentang kepegawaian yang selalu berubah dari waktu ke waktu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan-tuntutan secara global yang kemudian menjadi kepentingan secara nasional, maka Aparatur Sipil Negara harus siap dengan hal tersebut, dengan segala peraturan yang bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan zaman dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi di sambutannya pada acara FGD Pengelolaan Kinerja dan Disiplin ASN melalui peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian sehingga meningkatkan capaian kinerja individu dan organisasi.

 

Focus Group Discussion (FGD) ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan dengan mengundang seluruh Kepala OPD se Kabupaten Bengkulu Selatan. Dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Selasa pagi (17/10/23).

“tidak ada pilihan, kalau masih ingin menjadi ASN, harus ada penilaian-penilaian terkait dengan kinerja, sesuai dengan aturan terbaru, bahwa setiap triwulan harus ada evaluasi terhadap kinerja seluruh ASN, bukan hanya pejabatnya saja, tapi seluruh ASN” kata Bupati.

Dikatakan Bupati bahwa salah satu indikator penilaian kinerja ASN tersebut adalah dalam bentuk dokumen SKP yang disusun oleh setiap ASN sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dokumen SKP tersebut berisikan goal (tujuan) yang disusun secara hirarki, yang disusun mengacu pada tugas jabatan atasan langsung berdasarkan uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang yang ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.

“tujuan (goal) yang ingin dicapai dari setiap pejabat dan ASN adalah mendukung tujuan Pemerintah yang tertuang dalam RPJMD dan turunannya. Masing-masing ASN harus membuat ini dengan mempedomani tugas pokok dan fungsinya. Untuk jenjang eselon II, Kepala OPD mengacu pada sasaran kinerja organisasi, untuk eselon III sasaran kerjanya adalah sasaran kerja organisasi yang sudah diturunkan dalam bentuk program, pada jenjang eselon IV sasaran kerjanya dalam bentuk kegiatan ataupun sub kegiatan, dan sampai pada jajaran staf menjadi kinerja individu yang mendukung sasaran kinerja atasannya secara berjenjang” urai Bupati.

Sosialisasi yang dilakukan oleh BKPSDM Bengkulu Selatan ini dilaksanakan kepada seluruh Kepala OPD se Kabupaten Bengkulu Selatan untuk kemudian setiap Kepala OPD akan mensosialisasikannya kepada seluruh ASN di lingkup kerja OPD nya masing-masing.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *