Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
bengkulu

Diduga Anggaran Pembuatan Talut Mark-up, Desa Tumbuk Tebing Rp38 Juta Jadi Sorotan, Kades Belum Berikan Klarifikasi

13
×

Diduga Anggaran Pembuatan Talut Mark-up, Desa Tumbuk Tebing Rp38 Juta Jadi Sorotan, Kades Belum Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN – Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tumbuk Tebing, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan talut di wilayah desa tersebut dengan panjang kurang lebih 30 meter disebut-sebut menghabiskan anggaran sekitar Rp38 juta.

Besarnya anggaran pembangunan tersebut memunculkan pertanyaan dan dugaan dari sejumlah pihak terkait rincian penggunaan dana, volume pekerjaan, serta kesesuaian anggaran dengan hasil pembangunan di lapangan.

Guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kebenaran terkait penggunaan anggaran tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tumbuk Tebing, Dopi.

Pada Sabtu, 7 November 2026, awak media menghubungi Kepala Desa Dopi melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai besaran anggaran dan pelaksanaan pembangunan talut tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.

Awak media menegaskan bahwa konfirmasi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik, agar penggunaan Dana Desa dapat diketahui masyarakat serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara transparan terkait rincian anggaran, volume pekerjaan, dan spesifikasi pembangunan talut tersebut.

Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, diharapkan pihak instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Berita ini masih membutuhkan klarifikasi dari Kepala Desa Tumbuk Tebing, Dopi. Hak jawab dan hak klarifikasi tetap diberikan kepada pihak yang bersangkutan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *