Bengkulu Selatan Relasipublik.com Pelaksanaan program rehabilitasi atau refit di SDN 88 Bengkulu Selatan Kecamatan Pino raya Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan pihak sekolah berjalan sesuai dengan perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam program tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala SDN 88 Bengkulu Selatan, Rudianto, saat dikonfirmasi pada rabo 07/10/2026 terkait adanya dugaan penggunaan material seperti pasir pantai dan batu pantai dalam pelaksanaan pekerjaan.
Rusdianto menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Menurutnya, material yang digunakan dalam pekerjaan berasal dari sumber yang memiliki izin galian C resmi dan bukan material ilegal sebagaimana dugaan yang beredar.
“Material yang digunakan dalam pekerjaan ini sudah memiliki izin galian C resmi. Jadi, terkait adanya dugaan penggunaan pasir pantai maupun batu pantai, itu tidak benar,” jelas Rudianto.
Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi, termasuk pemasangan tiang dan sloof, dilaksanakan berdasarkan perencanaan awal serta mengacu pada RAB yang telah ditetapkan.
Menurut pihak sekolah, setiap tahapan pekerjaan diupayakan mengikuti spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan program refit tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak sekolah berharap tidak muncul informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan program refit di SDN 88 Bengkulu Selatan.
Namun demikian, untuk memastikan kesesuaian material dan pekerjaan secara objektif, pemeriksaan atau uji petik oleh pihak berwenang tetap menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaanya pekerjaan sesuai spesifikasi, RAB, serta ketentuan yang berlaku.(Hamdani)
















