BENGKULU SELATAN Relasipublik.com – Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Air Sulau kecamatan Kedurang Ilir, kabupaten Bengkulu Selatan diduga kuat mark – up anggaran.
Kegiatan Proyek yang seharusnya menjadi sarana penunjang kegiatan masyarakat desa ini kini menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis setempat.
Menurut informasi yang beredar, terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dicairkan dan hasil fisik bangunan di lapangan, selain itu juga ada dugaan menggunakan material berbentuk pasir pantai yang perizinan galian c nya diragukan ke apsahanya.
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana proyek tersebut.
Berdasarkan hasil Konfirmasi pada pihak Pemerintah Desa Air Sulau diruangan kepala Desa “Sri Mulyani” Pada senin 02/06/2025, memberikan keterangan bahwa kami merasa tidak melanggar dan sudah menurut aturan dalam pembangunan tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
lanjut Soni Dugaan mark – up ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak terus menerus menjadi ajang bisnis yang memperkaya diri atau perkelompok tutup Soni.(Hamdani)
dengan diterbitkan nya berita ini, menghubungi pihak terkait selalu di upayakan
