Bengkulu Selatan Relasipublik.com Bupati Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi Dewan tentang dua rancangan Perda pada Paripurna DPRD, Senin (25/6/24).
Kedua rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025-2045.
Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran fraksi-fraksi dewan. Masukan dan saran yang disampaikan akan jadi bahan untuk berbenah agar kebijakan dan program Pemerintah Daerah bisa lebih baik kedepannya.(ADV/HD)
