BENGKULU SELATAN Relasipublik.com – Terkait dugaan unggahan foto yang dinilai tidak pantas di media sosial oleh oknum Kepala Sekolah SDN di Desa Tumbuk Tebing, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menyatakan akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Lusi Wijaya mengatakan, pemanggilan terhadap Eva Herwana dijadwalkan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta penjelasan secara langsung dan mendalam terkait unggahan foto yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk apa tujuan dan alasan yang bersangkutan memposting foto tersebut di media sosial.
“Pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, kita akan memanggil Eva Berwana untuk dimintai keterangan. Kita ingin mengetahui secara jelas apa maksud dan tujuan dirinya melakukan postingan tersebut,” ujar Lusi Wijaya.
Namun demikian, Lusi menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ada sanksi terhadap yang bersangkutan. Keputusan tersebut akan dipertimbangkan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan.
Di sisi lain, Anton, salah seorang masyarakat Desa Tumbuk Tebing, menyampaikan keberatannya terhadap dugaan unggahan foto tersebut. Menurutnya, seorang pendidik, terlebih yang menjabat sebagai kepala sekolah, diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku, termasuk dalam menggunakan media sosial yang dapat diakses dan ditonton oleh masyarakat luas.
“Menurut saya, hal seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik, apalagi seorang kepala sekolah. Media sosial merupakan ruang publik yang dapat dilihat oleh banyak orang, sehingga seharusnya lebih memperhatikan etika dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik,” ungkap Anton.
Masyarakat pun berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan dapat menindaklanjuti persoalan ini secara profesional dan transparan. Klarifikasi terhadap yang bersangkutan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Sudah tiga x Berita ini diterbitkan, Bisa untuk klarifikasi dari Eva Herwana terkait dugaan unggahan foto tersebut. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai persoalan ini mendapatkan kejelasan.(Hamdani)
















