BENGKULU SELATAN Bengkulu Selatan Relasipublik.com – Dugaan beredarnya foto yang dinilai kurang pantas melalui sebuah akun Facebook yang disebut-sebut milik seorang oknum kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan masyarakat.
Informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kebenaran unggahan serta kepemilikan akun Facebook yang dimaksud.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Eva Arwana, yang disebut dalam informasi tersebut sebagai kepala sekolah terkait, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun, menurut keterangan awak media, yang bersangkutan belum bersedia ditemui sehingga klarifikasi langsung belum diperoleh.
Sementara itu, Anton, selaku masyarakat, mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, Anton menyebut belum mendapatkan tanggapan yang dinilai spesifik terkait persoalan tersebut.
Menurut Anton, seorang kepala sekolah diharapkan dapat menjaga sikap dan perilaku, baik dalam lingkungan pendidikan maupun ketika menggunakan media sosial. Ia menilai dugaan unggahan foto tersebut perlu mendapat perhatian apabila nantinya terbukti benar dan tidak sesuai dengan etika yang seharusnya dijunjung oleh tenaga pendidik.
“Jika informasi ini benar, saya berharap pihak terkait dapat melakukan penelusuran secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, hendaknya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Anton.
Anton juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan serta pihak berwenang lainnya untuk menelaah persoalan tersebut secara profesional, berdasarkan bukti yang jelas dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Epa Herwana maupun tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan mengenai dugaan tersebut.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga keberimbangan informasi serta memenuhi prinsip jurnalistik yang profesional.(Hamdani)
















