Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Studi Tiru Beberapa Kepala Desa Bengkulu Selatan Ke Bali, Diduga Hanya Pemborosan Uang Negara Saja.

46
×

Studi Tiru Beberapa Kepala Desa Bengkulu Selatan Ke Bali, Diduga Hanya Pemborosan Uang Negara Saja.

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan – Relasipublik.Com – Di duga tidak ada keterbukaan infomasi publik serta sengaja ditutup – tutupi terhadap awak Media, pemberangkatan studi tiru beberapa Kepala Desa Bengkulu Selatan dan ikut sertanya Kadis DPMD serta oknum Camat Manna serta istri ke Bali, Jogja, Jakarta 17/09/2024 di pertanyakan hal ini menjadi sorotan Awak Media.

Kejadian ini sangat menjadi pemborosan Uang Negara kembali di perlihatkan beberapa kepala desa di bengkulu selatan yang ngotot ingin jalan – jalan tapi berkedok Studi tiru ke Bali, yang mengheran kan diantara beberapa peserta kades namun di ikut sertakan Kadis DPMD Herman Sunarya dan istri, serta Camat manna Arif Gunawan juga beserta istri kok bisa berbarengan ke balinya ? apa Kadis/istri dan oknum Camat/istri ini medapat fasilitas yang ikut di Anggarkan oleh Dana Desa juga seperti perjalan Kepala Desa.

hal ini perlu dipertanyakan kenapa yang Studi tiru Kepala Desa Namun Mala ada juga oknum isteri Camat dan istri Kepala Dinas PMD.

Kalau kadis DPMD dan Camat menggunakan dana pribadi kok bisa berangkatnya berbarengan dengan beberapa kepala desa dalam rangka studi tiru, dengan armada yang sama, dan tempat tujuan yang sama, juga dengan fasilitas yang sama..inilah menjadi suatu pertanyaan yang aneh,
dan kenapa tidak waktu yang berbeda, atau tujuan yang berbeda apa mungkin ini semua secara kebetulan?

Dari rincian Dana dan hasil keterangan Narasumber melalui pesan via chat Whatshap menjelaskan

“ini merupakan jadwal awal, namun kami sampaikan dengan rekan rekan,untuk pembiayaan berubah menjadi Rp 11.000.000 dan casback Rp 3.000.000 per orang, untuk rute tetap tujuan awal. jelasnya.

Berdasarkan Brosur pihak travel dan hasil keterangan narasumber bahwa rincian biaya masing masing peserta

pembiayaan setoran peserta Kades Rp 11.000.000,-
Casback peserta Kades Rp 3000.000,-
biaya travel untuk Kades Rp 6.675.000,-
sisa biaya peserta kades Rp 1.325.000,- di kali jumla pesrta, di kemanakan sisa tersebut, apakah sisa inilah yang di setor ke pihak yang mengkoordinir.

Seharusnya Anggaran Dana Desa bukan untuk dipakai berfoya – foya seperti jalan – jalan, Namun berkedok Studi tiru kebali yang belum tentu mempunyai azaz manfaat untuk kemajuan Desa, dan hanya di nikmati Kepala Desa saja, karena masih banyak kepentingan atau kegunaan lain yang bisa di rasakan bersama Masyarakat karna Dana Desa bukan uang kepala desa melainkan uang seluruh masyarakat desa.

Dari peraturan Menteri Desa PDTT nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa

1.pemulihan Ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa

2. program prioritas ekonomi nasional sesui kewenangan desa

3.Mitigas dan penanganan Bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa

Jadi dengan adanya dugaan Kecurangan dan ketidak Transparanan serta di duga hanya jalan – jalan Nammun bekedok Studi tiru untuk kesenangan pribadi yang di biayai oleh Angaran Dana Desa alias Duit Negara, maka dari itu seperti Kejari BS dan Inspektur Inspetorat serta pihak yang berkompeten lain nya untuk melakukan perose pemeriksaan serta menindak lanjuti prihal Kades yang berkedok Studi tiru tersebut.(HD)

Dengan terbitnya Berita ini, untuk menghubungi pihak terkait selalu di upayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Bengkulu Selatan – Relasipublik.com Menurut impormasi yang didapat…