Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pengerjaan Rabat Beton, Pemdes Durian Seginim Diduga Bodong Alias Siluman

15
×

Pengerjaan Rabat Beton, Pemdes Durian Seginim Diduga Bodong Alias Siluman

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN Relasipublik. Com Beberapa tahaun yang lalu telah terjadi dengan Pemerintah Desa Durian Seginim yang harus berhadapan deng Hukum akibat penyalahgunaan Dana Desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan Rialisasi Dana Desa sehingga tersandung hukum dan Dipidanakan.

Dengan kejadian ini tidak ada Efek jerah dengan kepemimpinan Mirzan paruzi sebagai Kepala Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dimana Pemerintah Desa Durian Seginim Untuk tahun anggaran 2025 mengerjakan kegiatan Rabat beton yang tidak di lengkapi dengan administrasi seperti papan Impormasi.

padahal dimana suatu kegiatan yang bersifat dengan menggunakan Dana Desa, Uang Negara yang Berbentuk fisik harus menggunakan papan Impormasi Agar bisa di ketahui oleh Masyarakat sesuai dengan hasil Musyawarah, dengan diduga adanya pengerjaan peroyek Rabat beton yang di kerjakan dengan Dana Desa tahun Anggaran 2025 yang tidak jelas statusnya

dalam hal ini ketika media ini konfirmasi kamis 26/06/2025 deng kepala Desa nya Mirzan paruzi membenarka bahwa Rabat Beton tersebut memang kegiatan Pemdes Durian Seginim Namun ketika diwawancara’i Mirzan paruzi sama sekali tidak mengetahui baik papan merek ada atau tidaknya, jumlah Dana yang digulirkan dengan kegiatan peroyek Rabat Beton tersebut Mirzan pun tidak tahu.

Dengan kegiatan tersebut apa Mirzan tidak mau menjelaskan atau Mirzan sebagai Kepala Desa kurang memahami atau Mirzan memang tidak ingin menjelaskan dengan Awak Media sehingga Mirzan berpura – pura tidak memahami tentang Regolasi dan Rialisasi Dana Desa, namun berdasarkan aturan pergub atau perbub dan peraturan daerah sudah jelas bahwa peroyek atau progeram yang menggunakan Uang Negara  harus memasang Papan Impormasi artinya Karena pemerintah Desa Durian Seginim tidak mengikut aturan tersebut berarti Pemdes Durian Seginim diduga, kuat mengangkangi aturan tersebut dan dengan sengaja melawan Hukum.

Namun yang paling eronisnya lagi Mirzan Selaku kepala Desa mengatakan mau diberitakan ataupun mau di laporkan bagi saya selaku Kepala Desa Durian Seginim dengan kegiatan Rabat tersebut tidak masalah dan akan Saya hadapi dengan cara profesional ujar Mirzan.

Padahal di perencanaan pembuatan RAB.( Rencana Anggaran Belanja) Secara Analisa disitu sudah terhitung untuk pembuatan papan Impormasi itu memakai biayah namun pada kenyataanya ketika peroyek Rabat beton dikerjakan papan merek tersebut tidak di pasang artinya pembuatan RAB tersebut sebagai pormulitas saja, bagi notaben Pemerintah Desa Durian Seginim dan membuat RAB menggunakan Rician fiktip.

Dengan demikian terkait dengan adanya proyek Rabat beton Dikerjakan Oleh Pemdes Durian Seginim menggunakan Dana Desa ini Diduga peroyek Bodong alias Siluman Seorang penggiat Asli Putra Bengkulu Selatan Darsoni, S.E angkat Bicara berdasarkan Impormasi tersebut Semestinya Aparat penegak Hukum.(APH) melakukan penelusuran kelapangan dan bila dugaan itu benar semestinya APH melakukan pemanggilan untuk di peroses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia ujar Soni….

dan bila mana hal seperti ini di biarkan saja tidak menutup kemungkinan akan terjadi dengan Pemerintah Desa lainnya di Bengkulu Selatan tegas Soni lagi.(Hamdani)

 

dengan terbitnya Berita ini pihak Media akan selalu berupayah untuk menghubungi pihak – pihak terkait…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *