Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemdes Gunung kayo Musyawarah Penetapan, Perubahan RPJMdes 2021 – 2029 Dan RKPdes Tahun 2025.

16
×

Pemdes Gunung kayo Musyawarah Penetapan, Perubahan RPJMdes 2021 – 2029 Dan RKPdes Tahun 2025.

Sebarkan artikel ini
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 66.0;

BENGKULU SELATAN Relasipublik.com – Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun angaran oleh pihak pemerintah desa terus dilaksanakan, hal itu dilakukan melalui musyawarah yang mana bertujuan untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun mendatang nantinya yaitu untuk tahun 2025.

Penetapan dan pembahasan perubahan tentang rencana kerja pemerintah desa ini dilakukan oleh Pemdes Suka Bandung Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan yang di laksanakan di Balai Desa setempat.

Acara dihadiri olehKepala Desa, ketua BPD Miprodi dan Angotanya, Camat Bunga Mas yang di wakili kasi PMD Iksan, TNI dan POLRI Pendamping Desa lokal, Hansip serta Masyrakat Desa Gunung Kayo acara dimulai Pukul 09:00 Wib sampai selesai, Acara di Gelar di kantor Balai Desa Gunung Kayo pada hari Rabo 20/11/2024

Dan untuk kata – kata sambutan dari beberapa Nara sumber sudah disampaikan dengan Begitu Gamblang dan tak satupun yang tersisa semua sudah di sampaika dalam Musyawarah tersebut.

dan dari kata – kata sambutan, selain pembahasan dan penetapan RPJMDES, juga pembahasan hal – hal Lain demi untuk kemajuan pembangunan Desa dan Ekonomi Desa.

Dalam setiap tahun Anggaran Acara seperti ini selalu dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa, Namun untuk kali ini terdapat sedikit perbedaan dikarenakan telah diterbitkannya Undang –  undang Republik Indonesia Nomor 3/ Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua  Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mana di Pasal 39 menjelaskan bahwa Kepala Desa masa jabatan selama 8 (delapan) dan semua Rangkai Acara sudah disampaikan semua oleh ketua tim RPJMDES Sandi dari th 2021 – 2024 dalam musyawarah tersebut.

Mulai terhitung sejak Tahun dan tanggal ditetapkan yang mana pada Undang-undang sebelumnya Kepala Desa dengan masa jabatan selama 6 (enam) tahun, maka pada tahun ini pemdes Gunung Kayo melaksanakan Perubahan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan RKP desa.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa, Perangkat Desa, dan Unsur BPD mendiskusikan terkait rencana kerja Pemerintahan Desa serta menambahkan usulan kegiatan yang diserap dari aspirasi masyarakat melalui Pemerintah Desa ataupun BPD.

Pasca kegiatan musyawarah tersebut menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa selalu bersinergi dalam membangun Desa Gunung Kayo untuk kedepanya agar lebih berpotensi lagi dan lebih baik lagi seperti yang diharapkan pada umumnya.

“Semoga apa yang direncanakan dalam hasil musyawarah desa ini nanti dapat direalisasikan semaksimal mungkin, harapan saya bisa untuk kedepanya apa saja yang menyangkut tentang desa dapat terlaksana sampai dengan masa jabatan Kepala Desa selesai,” ucap Reskan Hamdani selaku Kepala Desa Gunung Kayo di dalam acara musyawarah tersebut.

Dalam  musyawarah ini, Kepala desa Gunung Kayo menyampaikan kepada Masyarakat seluruhnya diharapkan untuk kedepanya supaya bisa mengusulkan sesuatu kegiatan yang sipatnya bermotifasi demi kemajuan Desa Gunung Kayo.

Dan menurut pemerintah desa untuk kedepanya ada kegiatan bagi kaum perempuan yang bersifat positif yang nanti diharapkan dapat menghasilkan hasil dan dapat membantu dalan menghasilkan dan meningkatkan ekonomi keluarga nantinya.

“Marilah kita selaku pihak dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa untuk sama – sama bekerja dan mengawasi seluruh kegiatan yang menyangkut program desa supaya kedepanya lebih baik untuk seterusnya”,ungkap Miprodi selaku ketua BPD.

Adapun hasil keputusan dari hasil musyawarah ini untuk tahun angaran 2025 antara lain dari pemerintah Desa  dan pihak dari kecamatan  berharap Untuk tahun depan apa yang dinginkan kepada seluruh Masyarakat tolong disampaikan dengan Pemerintah Desa.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *