Bengkulu Selatan Relasipublik.Com – Mempertanyakan terkait Surat yang di masukan beberapa oknum wartawan kepada sekwan di sekretariat DPRD Kabupaten bengkulu selatan, Surat tersebut sudah hampir dua minggu lamanya namau sampai saat ini, pada Hari kamis 06/03/2025 belum ada jawaban dari sekwan,( Sekertaris Dewan) yang di sapa sehari – harinya Niko.
Kalau dilihat dengan waktu yang sudah cukup lama nampaknya sekeretaris Dewan/Sekwan Seakan – akan tidak mau memberikan keterangan, sehingga terkesan bertele -tele.
Beberapa rekan wartawan yang memberikan Surat tersebut dengan sekretariat DPRD bengkulu selatan di masukan di ruangan pelayanan terpadu pengaduan masyarakat dan informasi publik (bagian umum). Pada 24/02/2025, tujuan surat tersebut ingin mempertanyakan prihal :
berapaka total anggaran dana “publikasi di DPRD Bengkulu Selatan Untuk tahun anggaran 2024 yang lalu, dan berapa jumlah Media yang menerima anggaran dana publikasi tersebut, Karena Anggaran Dana publikasi ini adanya Dugaan kongkalikong maka dari itu beberapa Awak Media mau melihat bukti SPJ yang Sesungguhnya.Karena sudah hampir dua Minggu lamanya Surat yang di masukan perihal ingin kejelasan berapa Anggaran Dana publikasi yang sebenarnya.
Sehingga beberapa Awak Media mendatangi sekretariat DPRD Bengkulu Selatan guna ingin mempertanyakan kejelasan surat yang di masukan tersebut, pada saat di ruang tunggu, salah seorang stap sekwan menjelaskan
“surat yang di masukan media sudah sampai dengan saya dan sudah saya serahkan kepada sekwan, namun sekarang surat tersebut sudah tidak ada lagi di meja sekwan.
Namun keberadaan surat yang di berikan oleh bagian Umum kepada saya, yang telah di disposisikan sekwan di bagian mana, saya tidak tau dan saya tidak merasa mengantarkannya.jelas stap sekwan trsebut.
untuk Menanggapi prihal tersebut Herman lufti selaku ketua ASBS akan melaporkan masalah ini ke kejari bengkulu selatan atas dugaan penyimpangan anggaran dana publikasi di tahun 2024 ini.
“iya saya selaku ketua ASBS ( Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) sangat mendukung tujuan beberapa wartawan yang memasukan Surat dengan sekwan, dan Saya akan “melaporkan perihal Adanya Dugaan bahwa Dana Publikasi tersebut, tidak sesuai dengan Regolasi dan “kongkalengkong”, maka dari itu kepada Kejari bengkulu selatan untuk diproses Sesuai dengan Hukum yang Berlaku, jelas herman.
masih ketua ASBS”dan saya meminta kepada kejari bengkulu selatan untuk memeriksa realisasi anggaran dana publikasi tahun 2024 yang Lalu Tutup Herman.
Dengan terbitnya berita ini, untuk kompirmasi dengan pihak terkait selalu diupayakan.(**)