BENGKULU SELATAN relasipublik.com Pembangunan Gedung serbaguna Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga tidak sesuai dengan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) Padahal anggaran pembangunan gedung serbaguna th Anggaran 2023 senilai RP 224.204.000. semustinya bangunan tersebut sudah selesai di th 2023 ini
Namun bangunan yang katanya sebagai gedung kemasyarakatan yang dibangun dari dana DD yang saat ini sangat tidak masuk akal apabila dilihat dengan jumlah dana yang terterah di papan informasi yang total dananya sekitar Rp.224.204.000.
Hal ini benar-benar tidak masuk akal karena bangunan gedung kemasyrakatan itu sampai saat ini masih juga belum selesai, padahal sudah jelas bangunan itu untuk pengerjaan di tahun 2023 yang sudah berahir
Saat Kepala Desa dikonfirmasi awak media pada Hari Senin 08/01/2024 terkait pembangunan gedung yang disebut balai kemasyrakatan itu dirinya mengaku kalau pembangunan gedung itu untuk pembangunan ditahun 2023, Namun untuk saat ini pembangunan memang lagi berhenti dan bakal di sambung kembali setelah tahun 2024 ini.
dan itupun harus berdasarkan petunjuk dari konsultan yang menangani tentang bangunan tersebut karena masalah ini saya tidak begitu paham, semuanya saya serahkan dan mintak petunjuk dari konsultan. ungkap “Mardani” Kepala Desa Gelumbang.
Dilihat dari pekerjaan bangunan tersebut jelas disini untuk pekerjaan gedung balai kemasyrakatan itu tidak lah sesuai dengan dana sebanyak itu, dikarenakan sampai saat ini keadaan gedung pekerjaannya masih sekitar 40 persen jauh dari kata selesai
hal ini sudah jelas bangunan tersebut tidak selesai alias mangkrak, namun bagaimana jika dalam pembangunan desa ternyata tidak sesuai yang diharapkan, tentu itu harus dipertanyakan kejelasannya, tapi walau demikian saat di komfermasi mardani selaku kepala desa sebagai kuasa Anggaran tidak tau apa – apa dan itu urusan TPK jelasnya.
dan yang eronis nya lagi kalau pun dengan adanya pekerjaan kami ini akan bermasala, saya selaku kepala Desa akan bertanggung jawab apapun bentulk dan resikoh nya jadi kenapa saya harus takut, untuk di beritakan atau berhadapan dengan Hukum, karena kita ini Manusia, jadi salah dan keliru itu hal yang biasa dan kalaupun kami selaku pemerintah desa itu salah hal yang wajar dong tutur kades.
Melihat kondisi seperti ini seakan – akan pemerintah desa gelumbang yang mengangap bahwa hal ini merupakan tidak akan ada yang peduli, salah satu aktipis yang asli putra daerah Sofian iswandi, Angkat bicara berharap dengan pejabat yang berkompeten atau denga APH untuk Menelusuri kebenaran program Pemerintah Desa gelumbang Gedung serba guna yang di Duga Mark – UF tersebut tutupnya.(Hamdani)