Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

APBD 2024, 2500 Unit Komputer Akan Dibagikan Untuk Sekolah-Sekolah di Bengkulu Selatan

67
×

APBD 2024, 2500 Unit Komputer Akan Dibagikan Untuk Sekolah-Sekolah di Bengkulu Selatan

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan relasipublik.com Musrenbang merupakan momentum untuk mempertemukan antara stakeholder, shareholder dan policymaker untuk menyusun rencana pembangunan melalui upaya pendekatan partisipatif dan battom up yang merujuk pada pendekatan yang dimulai dari tingkat bawah yaitu Desa/Kelurahan, Kecamatan atau dari unit-unit pelaksana pelayanan publik yang memiliki peran yang signifikan dalam merumuskan kebutuhan masing-masing.

Ini disampaikan Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari, S.STP, MM pada kegiatan Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Bunga Mas pada Senin (15/1/24).

Musrenbang yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Bunga Mas ini juga turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si beserta seluruh Kepala OPD sebagai pemangku kepentingan untuk menjaring setiap aspirasi yang masuk dalam usulan musrenbang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD-nya masing-masing.

Dan juga “setiap kepala OPD nantinya bisa menangkap dan mengcaption apa yang menjadi usulan dari masing-masing desa, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan perencanaan pembangunan kita” ungkap Fikri.

Sebagai informasi bahwa dari 1 triliun lebih APBD Bengkulu Selatan Tahun 2024, khususnya di DAU akan lebih banyak terserap pada kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas nasional seperti pada kegiatan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Sehingga “kita dibebani untuk memberikan hibah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga pada tahun ini, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Selatan belum bisa memenuhi semua usulan yang diusulkan pada Musrenbang tahun sebelumnya.

Dan Pada Musrenbang tahun ini yang kemudian akan kita susun menjadi RKPD tahun 2025, kita berharap kondisi keuangan pada APBD Bengkulu Selatan akan kembali normal” kata Fikri.

Senada dengan apa yang disampaikan Fikri, Bupati Gusnan Mulyadi menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan adalah salah satu bahan untuk perencanaan pada anggaran pembelanjaan daerah di tahun 2025.

Untuk tahun 2024, sekitar 40 miliar diwajibkan oleh Pemerintah Pusat untuk dialokasikan pada pembiayaan Pemilu dan Pemilikada.

Maka “oleh sebab itu ada beberapa prioritas pembangunan yang harus ditunda terlebih dahulu pada tahun ini, artinya pembangunan yang bisa dilaksanakan dengan anggaran 40 miliar tersebut harus tertunda karena terserap untuk pembiayaan Pemilu dan Pemilukada” ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan, beliau tidak hanya mengandalkan pembiayaannya dari APBD, akan tetapi beliau senantiasa mengusahakan pembiayaannya dari Pemerintah Pusat.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mencontohkannya dengan pembangunan jalan matai kedurang yang baiaya pembangunannya dari Pemerintah Pusat.

“tahun 2023, Bunga Mas menjadi Kecamatan yang menerima manfaat terbanyak dari segi pembangunan infrastruktur, pembukaan jalan matai yang tembus sampai kedurang telah rampung dikerjakan pada tahun 2023, dan ini tentu akan menjadi pembuka potensi ekonomi baru terutama bagi masyarakat Bunga Mas dan Kedurang” ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan bahwa di bidang pendidikan pada tahun 2024 sudah dianggarkan untuk pengadaan kurang lebih 2500 unit komputer Chromebook yang diperuntukkan bagi sekolah sekolah di Bengkulu Selatan.

Untuk “tahun ini telah kami fasilitasi, total sebanyak 2500 unit komputer yang akan kami tebar ke seluruh sekolah guna untuk menunjang aktivitas pendidikan yang pada zaman sekarang ini, kerena mau tidak mau semuanya sudah berbasis komputer dan internet, baik itu kegiatan belajar mengajar maupun ujian” tutup Bupati pada sambutannya.

Selain sebagai pertemuan antara pemangku kepentingan (stakeholder), penerima manfaat (shareholder) dan pembuat kebijakan (policy maker).

Dan Musrenbang juga merupakan bentuk klarifikasi usulan program dan kegiatan prioritas yang telah diinput setiap Desa dan Kelurahan dalam aplikasi SIPD RI yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.

sehingga perencanaan pembangunan yang dilaksanakan bersifat transparan, akuntabel dan pada akhirnya dapat mencapai pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *