Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Diduga Program, Pekerjaan jalan Sertu Menggunakan Dana Desa th Anggaran 2023 Desa Banding Menggunakan Material kuari Perijinan di fiktipkan

453
×

Diduga Program, Pekerjaan jalan Sertu Menggunakan Dana Desa th Anggaran 2023 Desa Banding Menggunakan Material kuari Perijinan di fiktipkan

Sebarkan artikel ini

Bengkulu selatan Relasipublik.com Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dinilai perlu pengawasan yang ketat sehingga bisa menghasilkan perkerjaan yang berkualitas dan tepat sasaran dan tidak merugikan negara.

Pekerjaan Jalan Sirtu, Talud dan Plat Duiker yang diduga dikerjakan asal jadi di Desa Banding Agung Kecamatan Seginim
Berdasarkan Impormasi dilapangan ada salah satu Desa di Kecamatan Seginim, Desa Banding Agung diduga melaksanakan Dana Desa untuk Pekerjaan Jalan Sirtu, Talud dan Plat Duiker dikerjakan asal jadi, ada beberapa warga yang mengeluhkan pelaksanaan pekerjaan tersebut asal jadi, Rabo (29/11/2023).

Pekerjaan Jalan Sirtu, Talud dan Plat Duiker yang diduga dikerjakan asal jadi di Desa Banding Agung Kecamatan Seginim
Menurut warga Desa Banding Agung yang enggan di tulis namanya dia menyayangkan anggaran yang menghabiskan ratusan juta itu hanya di gunakan pembangunan yang asal jadi tanpa mengedepankan mutu dan kualitasn dengan pekerjaan jalan tersebut ujar masyarakat.

Sehingga jalan yang tanahnya masih labil itu tidak akan bertahan lama dan kami selaku masyarakat tidak bisa menerima pekerjaan asal jadi ini karena sangat merugikan masyarakat.

“Kami mengeluhkan pelaksanaan pekerjaan Dana Desa dikerjakan asal jadi tanpa mengedepankan mutu dan manfaat pembangunan buat masyarakat,” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya.

Pekerjaan Jalan Sirtu, Talud dan Plat Duiker yang diduga dikerjakan asal jadi di Desa Banding Agung Kecamatan Seginim
dan sudah sapai tiga kali Suharudin, dengan panggilan manis sehari harinya Ang, tidak perna ditempat, di hubungi Baik lewat tilpon, Juga lewat WhatsApp tidak Menjawab sama sekali.

Dan menurut keterangan Dari salah seorang Ahli tehnek putra daera Bengkulu Selatan saat di konfermasi, Helmi Gustian ST menjelaskan dengan kegiatan tersebut, baik di segi pengerjaan ataupun perijinan Material yang diduga kuari fiktip itu sangat Menyalahi Aturan, dan Menurut Helmi, inila pungsi Aparat penegak Hukum untuk Melakukan peninjauan tentang kebenaran Impormasi yang diberitakan oleh Media, Ujar Helmi.

dan pondasi Talud yang galian pondasinya terlalu dangkal, dan bahan material sirtu yang di gunakan kenapa banyak pasir campur tanah dan itu sangatlah tipis, jadi seperti apa perencanaannya kok bisa di kerjakan asal jadi, atau jangan jangan ada unsur sengaja untuk mencari keuntungan.

“Saya meminta pihak inspektorat untuk segera menyikapi masalah ini, kalau saja tidak ada perbaikan dan pengawasan maka di awal tahun 2024 akan kita laporkan ke APH,” ujar Helmi.(Hamdani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *