Bengkulu Selatan Relasipublik.com-Diduga pembangunan fisik rabat beton di desa air kemang kecamatan pino raya kabupaten bengkulu selatan tidak mengutamakan usaha masyarakat di desa setempat dalam membeli barang kebutuhan pembangunan.
Dalam pembelian / pembelanjaan barang kebutuhan untuk pembangunan rabat beton di desa air kemang,TPK lebih memilih membeli barang kebutuhan dari desa lain ketimbang membeli / berbelanja barang yang di butuhkan di tempat usaha yang ada di desa setempat yang menyediakan barang yang di butuh kan untuk pembangunan di desa tersebut.
Jenis barang yang di butuh kan untuk pembangunan
terebut papan untuk penahan pinggiran rabat.
Depot kayu yang ada di desa tersebut siap untuk bekerjasama dengan pemeritah desa sebagai penyedia papan yang di butuh kan tersebut,karna sebelum pekerjaan berjalan TPK di desa tersebut sudah survey harga,dan pihak depot menyanggupi untuk menyediakan papan yang di butuhkan.
Setelah pekerjaan berjalan TPK malah memesan atau belanja barang ke desa lain,yang jaraknya cukup jauh dari desa air kemang.
Saat awak media datang lansung ke lokasi pembangunan rabat,rabu 15/11/2023 guna mengkonfirmasi TPK terkait batal nya pemesanan papan di depot yang ada di desa setempat.
saat di konfirmasi TPK menjelaskan:
“ya maaf tidak jadi memesan papan di depot yang ada di sini,karna mahal jelasnya.
padahal harga di depot tersebut tidak melebihi dengan harga peraturan penjualan sesuai dengan izin depot bahkan tidak melebihi dari harga satuan RAB untuk pembangunan tersebut.
Malah saat di konfirmasi TPK ingin menyogok dengan menjanjikan ingin memberi satu liputan publikasi yang di spj kan (berbayar),untuk tidak memperpanjang masalah ini atau sebagai ganti batalnya pemesanan papan di depot setempat.
Sebagai media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik tidak menerima sogokan berupa apapun dan dengan cara apa pun.
kita ingin berjalannya roda pemerintahan desa dengan pembangunan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat setempat,baik pembembelian barang atau pun penggunaan barang,selagi usaha di desa tersebut ada,dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan usaha ekonomi di desa.
Kepada pihak terkait supaya bisa menindak lanjuti berita dugaan ini,sesuai dengan prosedur dan aturan yang sebenarnya.(Hamdani)