Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Th 2025 – 2026 DPRD B/S Tidak Anggarkan Dana Publikasi, Salah Satu Oknum ASN Di Sekretariat DPRD Mengatakan Diduga Dicoret Tim Satuan Tiga.

15
×

Th 2025 – 2026 DPRD B/S Tidak Anggarkan Dana Publikasi, Salah Satu Oknum ASN Di Sekretariat DPRD Mengatakan Diduga Dicoret Tim Satuan Tiga.

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN Relasipublik.com–  Polemik tidak dianggarkannya dana publikasi DPRD Bengkulu Selatan selama beberapa tahun terakhir kian memunculkan tanda tanya besar. Setelah dilakukan serangkaian konfirmasi lintas instansi, tak satu pun pihak mengakui telah mencoret anggaran tersebut, meski sebelumnya disebut-sebut dihapus oleh Tim Satuan Tiga.

Penelusuran bermula dari keterangan Nopa, salah satu pihak yang pernah menangani dana publikasi sebagai PTTK DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu. Ia menyebut bahwa DPRD Bengkulu Selatan bukan tidak mengajukan anggaran, melainkan anggaran publikasi tersebut terus dicoret oleh Tim Satuan Tiga pemda Bengkulu Selatan.

Untuk memastikan pernyataan itu, Media berupaya mengkonfirmasi kan dengan Wakil Ketua I DPRD B/S. Pada hari senin 19/01/2026 Namun, meski telah menunggu selama berjam-jam, upaya tersebut tidak mendapat respons dan yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

Media kemudian melanjutkan konfirmasi ke Kabag Pembangunan, yang diketahui tergabung dalam Tim Satuan Tiga. Alih-alih memberikan penjelasan, pihak Kabag Pembangunan justru mengarahkan Media untuk menanyakan langsung ke Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD).

Hasil konfirmasi ke DPKD Bengkulu Selatan, Selaku Kepala Dinas Nusmanto justru membantah adanya pencoretan anggaran dana publikasi yang di ajukan oleh Sekretariat DPRD.

dan  Nosman menegaskan bahwa Kami tergabung dari Tim tidak sama sekali melakuka pencoret anggaran apa pun dan menyatakan kewenangan pengajuan anggaran berada pada masing-masing OPD atau instansi terkait jelasnya.

Tidak berhenti di situ, media juga mengonfirmasi Kepala BAPPEDA LITBANG Bengkulu Selatan selaku penyusun perencanaan anggaran daerah. Kepala Bappeda Pikir pangilan Sehari – harinya secara tegas menyatakan tidak pernah mencoret anggaran dana publikasi DPR, bahkan menyebut informasi tersebut sebagai mengada-ada dan dirinya pun mengatakan seorang oknum ASN itu kalau tidak memahami jangan dengan ucapan Asbun(Asal Bunyi) saja ujar pikri.

Ia menegaskan bahwa Bappeda hanya menyusun perencanaan berdasarkan prioritas wajib daerah, seperti pendidikan, pembangunan dan infrastruktur, serta belanja pegawai.

Dengan bantahan dari DPKD dan Bappeda, muncul pertanyaan mendasar: jika anggaran publikasi benar diajukan DPR namun tidak tercantum, lalu di mana dan oleh siapa anggaran tersebut dihentikan….?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPR, khususnya pimpinan terkait, untuk menjawab simpang siur informasi tersebut.

Media ini akan selalu berupaya untuk menghubungi pihak terkait demi keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *