Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Diduga Pengusaha Tambak Udang Di Wilayah Desa Genting Juar Kangkangi Aturan, Membuat Hasil Kebun Sawit Dan Sawah Warga Rusak Para.

14
×

Diduga Pengusaha Tambak Udang Di Wilayah Desa Genting Juar Kangkangi Aturan, Membuat Hasil Kebun Sawit Dan Sawah Warga Rusak Para.

Sebarkan artikel ini

Seluma Relasipublik.com  Masyarakat Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan dampak serius dari limbah tambak udang milik PT Sumur Tambak yang diduga mengandung amoniak dan mencemari aliran air hingga ke area persawahan dan perkebunan Sawit milik warga.

Limbah tersebut mengalir ke daerah Sungai pering dan merusak ekosistem sekitar, termasuk kebun sawit dan sawah masyarakat yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan utama.

Salah satu warga mengaku bahwa sejak beroperasinya tambak udang tersebut, hasil panen sawitnya turun drastis.

“Dulu sebelum ada tambak udang, kebun sawit saya bisa menghasilkan lebih dari 5 ton per dua minggu. Sekarang setelah setahun tambak itu jalan, hasilnya tinggal 400 sampai 500 kilogram saja. Batang sawit sudah banyak yang menguning, antara hidup dan mati,” ujar warga kepada awak media, Rabu (30/10/2025).

Menanggapi hal ini, awak media mengonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma. Kepala DLH, Ikhwan, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait keberadaan tambak tersebut karena baru menjabat sekitar empat bulan.“Saya belum tahu pasti tentang tambak itu, karena saya baru menjabat kurang lebih empat bulan. Nanti akan saya pelajari dan kami akan lakukan cross check ke lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran ini sebelum dampaknya semakin meluas dan merugikan masyarakat.

Padahal Masyarakat yang terkena imbas korban dari pembuangan air tambak yang amuniaknya sangat tinggi, dan mengandung Racun sehingga berdampak dengan Kebun dan Sawah Warga yang di lingkungan Tambak, sebenarnya Warga Sudah sering melapor dengan pemerintah, selama delapan tahun Tambak beroprasi namun pemerintah dengan pengusaha Tambak tidak ada Respon sama sekali ujar Warga.

dan untuk perijinnan PT Sumur Tambak tersebut keapsahanya sangat diragukan, makanya tata caranyapun tidak berdasarkan Aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai berikut : jarak Tambak dengan bibir pantai minimal 100 M  agar jangan sampai terjadi Abrasi, Namun hal ini sama sekali oleh pengusaha Tambak Aturan itu tidak di perdulikan, seperti Gardu panel untuk mesin penyedot Air laut untuk dimasukan kedalam Tambak itu dibuat dibir pantai.

Dalam hal ini pemerintah dan PTSP.(Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Seluma Membiarkan sepak terjang Pengusaha PT Tambak Sumur yang Diduga kangkangi Aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah.( Hamdani)

Dengan diterbitnya berita terkait limba tambak yang diduga mengandung amoniak yang begitu tinggi dan Mencemari sungai pering, Awak Media Menghubungi pihak terkait selalu diupayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *