Seluma Relasi publik.com PPK dan kontraktor mengerjakan Bendung D.1 Air alas Kabupaten Seluma terkesan Asal jadi sehingga proyek tersebut di kerjakan asal – asalan Selain Kontaraktor menggunakan material yang di lokasi proyek yang tidak menggunakan Izin/Elegal, pengerjaan jalinanan dan pemasangan Besi talut seperti cicin dengan cincin jaraknya lebih dari 20 cm.
yang artinya diduga tidak sesuai dengan aturan yang di tentukan dengan menggunakan Dana APBN, hal ini dimana pungsi PPK dan pungsi pengawas lapangan terkai dengan kontraktor mengerjakan proyek tersebut, artinya dengan sengaja PPK. dan pengawas lapangan membiarkan kontraktor mengerjakan proyek yang kualitasnya sangat diragukan itu.
selain itu juga Material seperti besi berserakan dimana – mana, kena panas dan kena hujan bahkan sudah ada yang tertimbun dengan tanah, banyak yang sudah berkarat, dan ketika Media ini ingin konfirmasi beberapa minggu Lalu pada saat PPK nya berinisial p saat dia di lapangan, P tidak mau ketemu dan P menghindar, berarti secara tidak langsung P dengan sengaja membiarkan kontraktor mengerjakan proyek Bendung Air alas tersebut asal jadi agar kontraktor mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Dengan kejadian PPK. ( pembuat pejabat komitmen) diduga membiarkan kontraktor mengerjakan proyek menyerap dana Dua puluh miliar yang terkesan asal – asalan dan mengambil material di lokasi proyek tidak mempunyai izin, dengan waktu kontrak sudah hampir habis suherman selaku anggota Lembaga Guntur Semaku. (Seluma Manna Kaur) 26/10/2025 angkat bicara, menurut prediksi Suherman selain PPK dan pengawas lapangan membiarkan kontraktor mengambil matrial yang tidak berizin Suherman juga menilai dengan progres pengerjaan proyek yang masih jauh mencapai selesai, menurut Suherman proyek tersebut bakalan putus kontrak.
hal ini menurut Suherman Negara sangat dirugikan, maka dengan demikian sebagai PPK harus bertanggung jawab penuh dengan pekerjaan Bendung Air Alas di kabupaten Seluma Kecamatan semidang Alas tersebut tegas Suherman.
dan Suherman sangat berharap dengan Aparat penegak Hukum untuk melakukan pemantauan terhadap proyek Bendung Air Alas yang di kerjakan Asal jadi tutup Suherman.(HD)
Dengan terbitnya berita diduga pengerjaan Rehabilitas Bendung D.1 Air Alas Kabupaten Seluma Kecamatan Semidang Alas yang Notaben Dinas, SNVT PJPA Sumtra VII Provisi Bengkulu, terkesan asal – asalan, Untuk menghubungi pihak terkait selalu di upayakan.
















