Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Diduga Kontraktor PT Bangun Persada Kerjakan Bendungan, Air Alas Seluma Terkesan Asal Jadi, Ambil Material Elegal…..

17
×

Diduga Kontraktor PT Bangun Persada Kerjakan Bendungan, Air Alas Seluma Terkesan Asal Jadi, Ambil Material Elegal…..

Sebarkan artikel ini

Seluma Relasipublik.com Berdasarkan Hasil pantauan dan konfermasi dilapangan

Kontraktor PT Bangun Persada mengerjakan “Bendungan” Air Alas Seluma Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Ambil material yang ada di lokasi Bendungan yang tidak mempunyai Izin resmi alias Elegal.

Pekerjaan “Rehabilitasi” Bendungan Air Alas Seluma ini Notaben Dinas PU PJVA Sumatra Vll Provinsi Bengkulu dengan Dana APBN dengan jumlah yang sangat pantastis mencapai  Rp. 20.612.323.500,00.(Dua Puluh Miliar Enam Ratus Dua Belas juta Tiga Ratus Dua puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah)ketika Media ini ingin konfirmasi beberapa Minggu yang lalu dengan PPK( Pejabat Pembuat komedmen) berinisial p namun p sangat sulit sekali di temui padahal p pada saat itu berada di lapangan, karena p tidak ingin di konfermasi oleh Media ini, akhirnya Media ini konfermasi dengan pelaksana “lapangan” pihak dari kontraktor yang enggan menyebutkan Namanya, saat di wawancara’i terkait pengambilan material yang tidak punya izin resmi Alias Elegal tersebut dirinya menjawab sangat “pliksible sekali dengan mengatakan material ini hanya pinjam pakai.

Dan eronisnya lagi terkait dengan material yang lainnya seperti besi tempatnya di asal – asalkan saja padahal saat PT tersebut untuk mengajukan penawaran pelelangan terder, perusahan tersebut secara Administrasi secara berkas menyanggupi aturan – aturan yang ada namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan Regolasi pada saat perusahan atau PT yang mengerjakan Bendungan Air Alas tersebut.dengan kejadian Kontraktor yang mengerjakan peroyek Bendungan Air Alas yang menelan biaya yang cukup besar dengan pengerjaan Diduga asal jadi dan ambil Material yang tidak ada izin resmi seorang penggiat asal provinsi bengkulu Suherman yang juga sebagai Anggota Lembaga Seluma Manna Kaur Angkat bicara Agar pihak Aparat penegak Hukum menelusuri impo ini. dan bila mana hal ini tidak di indahkan Maka saya akan membuat laporan Secara Resmi dengan penegak Hukum Kejati dan Polda Bengkulu tegas Suherman.( HD)

Dengan terbitnya berita ini untuk menghubungi pihak terkait selalu di upayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *