Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Diduga Pembangunan Rabat Beton Desa Rimbo Besak Tidak Sesuai Dengan Spek

18
×

Diduga Pembangunan Rabat Beton Desa Rimbo Besak Tidak Sesuai Dengan Spek

Sebarkan artikel ini

SELUMA / Relasi publik.com Pembangunan Rabat Beton di Desa Rimbo Besak, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi (spek) yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kamis, 09/10/2025.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga setempat mengeluhkan kualitas pekerjaan di beberapa titik bangunan yang dinilai tidak maksimal.

Salah seorang warga Desa Rimbo Besak, menyampaikan bahwa kondisi rabat dan siring yang masih berjalan dan ada yang selesai dikerjakan sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

“Baru beberapa minggu selesai, sudah ada bagian rabat yang retak. Kami sebagai warga tentu kecewa, karena dana yang digunakan itu berasal dari anggaran desa,” ujar warga.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga, yang berharap pihak pelaksana maupun pemerintah desa segera melakukan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut.

“Kami tidak menuduh, tapi kalau memang ada kekurangan dalam pekerjaan, sebaiknya diperbaiki. Karena pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat, bukan proyek asal jadi,” ujarnya.

Saat tim media konfirmasi pihak TPK di kantor desa setempat, TPK seakan mengelak dan enggan memberikan keterangan “bukan wewenang kami, lebih baik konfirmasi saja langsung dengan kades, takutnya kami salah Bicara”. Ungkapnya.Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rimbo Besak ” Salpiman”, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah di serahkan dengan TPK, dan pihaknya akan meninjau kembali proyek tersebut bersama tim pelaksana kegiatan (TPK).

Pembangunan rabat Beton di Desa Rimbo Besak tersebut diketahui menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat berharap proyek yang dibiayai dari uang rakyat itu dapat dikerjakan sesuai ketentuan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *