BENGKULU SELATAN Relasipublik. Com Beberapa tahaun yang lalu telah terjadi dengan Pemerintah Desa Durian Seginim yang harus berhadapan deng Hukum akibat penyalah gunaan Dana Desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan Rialisasi Dana Desa sehingga tersandung dengan hukum dan Dipidanakan.
Dengan kejadian ini tidak ada Efek jerah dengan kepemimpinan Mirzan paruzi sebagai Kepala Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dimana Pemerintah Desa Durian Seginim Untuk tahun anggaran tahun 2025 mengerjakan kegiatan Rabat beton yang tidak di lengkapi dengan administrasi seperti papan Impormasi.
padahal dimana suatu kegiatan yang bersifat dengan menggunakan Uang Negara yang Berbentuk fisik harus menggunakan papan Impormasi Agar bisa di ketahui oleh Masyarakat sesuai dengan hasil Musyawarah, dengan diduga adanya pengerjaan peroyek Rabat beton yang di kerjakan dengan Dana Desa tahun Anggaran 2025 yang tidak jelas statusnya
dalam hal ini ketika media ini konfirmasi kamis 26/06/2025 deng kepala Desa nya Mirzan paruzi membenarka bahwa Rabat Beton tersebut memang kegiatan Pemdes Durian Seginim Namun ketika diwawancara’i Mirzan paruzi sama sekali tidak mengetahui baik papan merek ada atau tidaknya, jumlah Dana yang digulirkan dengan kegiatan peroyek Rabat Beton tersebut Mirzan pun tidak tau.
Dengan kegiatan tersebut apa Mirzan tidak mau menjelaskan atau Mirzan sebagai Kepala Desa kurang memahami atau Mirzan memang tidak ingin menjelaskan dengan Awak Media sehingga Mirzan berpura – pura tidak memahami tentang Regolasi dan Rialisasi Dana Desa, namun berdasarkan aturan pergub atau perbub dan peraturan daerah sudah jelas bahwa pengerjaan peroyek atau progeram yang menggunakan Uang Negara harus memasang papan Papan Impormasi artinya karena pemerinta Desa Durian Seginim tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan secara tidak langsung pemerintah Desa Durian seginim Diduga kuat mengangkangi aturan dan dengan sengaja melawan Hukum.
Namun yang paling Eronisnya lagi Mirzan Selaku kepala Desa mengatakan mau diberitakan ataupun mau di laporkan bagi saya selaku Kepala Desa Durian Seginim, tidak jadi soal jika pekerjaan atau kegiatan Rabat Beton tersebut dilaporkan, bagi saya tidak jadi masala, dan akan Saya hadapi dengan profisional apapun yang akan terjadi ujar Mirzan lantang.
Padahal di perencanaan pembuatan RAB.( Rencana Anggaran Belanja) Secara Analisa disitu sudah terhitung untuk pembuatan papan Impormasi itu memakai biayah namun pada kenyatanya ketika peroyek Rabat beton dikerjakan papan merek tidak di pasang, artinya pembuatan RAB tersebut hanya sebagai pormulitas belaka namun papan merek tidak dibuat dengan sesungunya.
Dengan demikian terkait adanya peroyek Rabat beton Dikerjakan Oleh Pemdes Durian Seginim menggunakan Dana Desa ini Diduga peroyek Bodong alias Siluman Seorang penggiat Asli Putra Bengkulu Selatan Darsoni, S.E angkat Bicara berdasarkan Impormasi tersebut Semestinya Aparat penegak Hukum.(APH) melakukan penelusuran kelapangan dan bila dugaan itu benar, semestinya APH melakukan pemanggilan untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia ujar Soni….
dan bila mana hal seperti ini di biarkan saja tidak menutup kemungkinan akan terjadi dengan Pemerintah Desa lainnya di Bengkulu Selatan tegas Soni lagi.(Hamdani)
dengan terbitnya Berita ini pihak Media akan selalu berupayah untuk menghubungi pihak – pihak terkait…