Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kepsek SDN 3 BS Diduga Takut Di Kompirmasi Wartawan, Mengaku Sebagai Oprator Sekolah

724
×

Kepsek SDN 3 BS Diduga Takut Di Kompirmasi Wartawan, Mengaku Sebagai Oprator Sekolah

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com kepala sekolah SDN 3 bengkulu Selatan ketika ingin di Kompirmasi terkait Realisasi dana BOS tahun 2024 yang lalu, diduga tidak berdasarkan Regolasi pada hari Senin 17/02/2025 Eli Suraini. Sempat menghindar dan mengaku sebagai Oprator di SDN 3 kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna kabupaten Bengkulu Selatan.

Eli Suraini meng hindar karena takut melihat  kedatangan wartawan yang berjumlah banyak katanya, bukan Suraini saja yang sudah melakukan kebohongan dengan wartawan setiap guru yang ditanya mengatakan Suraini lagi ada keperluan di luar ujar para Guru yang mengajar di SDN 3 tersbut.

Padahal Suraini Selaku kepala sekola ada di ruangan kepala Sekolah tapi Suraini bersembunyi di ruangan Oprator, setelah di ketahui Suraini ada dalam Ruangan Oprator oleh Wartawan akhirnya Suraini keluar juga, saat  Suraini di Kompirmasi terkait Realisasi Dana BOS Suraini agak mencelak menceleh dan berdaleh.

Lanjut Suraini, ketika ingin di wawancara’i terkait Realisasi Dana Bos tahun 2024 yang lalu karena ada impoh dari Nara Sumber yang Namanya tidak untuk di publikasikan untuk menginginkan Agar pihak media mempertanyakan bahwa ada dugaan penyimpangan pembelanjaan Dana BOS tersebut, tidak ada keterbukaan dengan para Guru terkait Regolasi Dana BOS di SDN 3.

Masih Kepsek, Suraini selalu mengela dan pura – pura sudah kurang ingatan, yang tahun 2024 Dana BOS tahap awal  menurut dia hanya berjumlah Rp.31,000.000.(Tiga puluh Satu juta) menurut Suraini Uang itu Sudah gunakan untuk menggaji guru Honor bayar listrik dan bayar Air ledeng perbulannya Rp. 800.000( Delapan Ratus Ribu Rupiah) ujar Suraini.

Itu pencairan Dana BOS tahap Awal mulai Januari sampai Juni, Uang itu sisa dari pencairan oleh kepala sekolah yang lama sebelum. Saya  pindah jadi  Kepala Sekolah SDN 3 jadi itula yang Saya kelolah,  ketika di Kompirmasi dari bulan Juli sampai Desember Suraini Pura – Pura bingung seolah – olah tidak paham.

karena sangking bingungnya Suraini akhirnya Suraini memanggil bendahara yang lama, setelah di jelaskan oleh bendahara yang lama namun Suraini tidak mengakui bahwa pencairan tahap dua Rp.140.000,000.( Seratus Mpat puluh juta Rupiah) Itu Suraini tetap mengatakan Dirinya hanya mengatakan, yang dirinya tahu hanya Dana BOS yang tiga puluh Satu juta itu saja sedangkan yang Seratus mpat puluh juta Rupiah Suraini tidak merasa bahwa bukan dirinya yang membelanjakannya pungkas Suraini.

Padahal bendahara yang lama mengatakan bahwa Ibu Suraini yang melakukan pencairan dengan bendahara yang baru, Oprator sekolah pun menjelaskan Ibu Suraini Yang Mencairkan Namun Suraini tetap tidak Mengetahui bahwa dia yang mencairkan dengan bendahara yang baru, dan Sungguh sangat Eronisnyalagi Sampai  Desimber tahun 2024 pertanggung jawaban SPJ atau ademitrasinya Suraini tetap menyuruh pertanggung jawaban oleh bendahara yang lama, padahal menurut keterangan dari bendahara yang lama mulai dari bulan April bendahara yang lama sudah tidak memegang Uang lagi kata bendahara kepada Wartawan.

Jadi dengan kejadian Realisasi Dana BOS di SDN 3 ini disenyalir adanya penyimpangan dan tidak sesuai dengan Regolasi, ormas ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) Angkat Bicara Agar APH Atau pihak berkompeten untuk menelusuri kebenaran impoh ini dan bila terbukti adanya penyimpangan Herman lupti memohon untuk APH melakukan pemeriksaan secara Hukum yang berlaku dan bila permohonan Saya ini di Abaikan Saya akan membuat laporan secara tertulis dan Resmi kepada aparat penegak hukum tutup Herman.

Sampai terbitnya beritaini untuk menghubungi dengan pihak terkait selalu di upayakan.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *