Bengkulu Selatan Relasipublik.com Pengerjaan Pengoralan jalan Sentra Pruduksi Desa Tungkal Satu Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Diduga Tidak sesuai dengan “juklakjuknis,” yang mana program jalan tersebut Pengoralan pada kenyataannya jalan tersebut bukan Pengoralan tapi hanya di timbun dengan sirtu menurut keterangan beberapa orang warga Desa Tungkal Satu.
Eronisnya lagi Pengoralan jalan Menurut keterangan dari warga yang namanya untuk tidak di publikasikan, menjelaskan bahwa pembelian material sirtu tersebut hanya sebanyak 60 kubik kasi, dan Pengoralan tersebut tidak merata cuman ditimbun hanya tempat – tempat tertentu saja kata Warga.
Dan warga sangat Heran Deng pemerintah Desa, jalan panjangnya lebih kurang 1000 M dengan Anggaran Rp.140.000.000.(Seratus Empat puluh. Juta Rupiah) namun setelah kami warga Anelisa pantas saja mereka sanggup mengerjakan dengan Anggaran cuman segitu, di kerjakan ternyata cuman asal jadi ungkap Warga. Namun untuk membuktikan kebenaran impormasi yang di berikan Warga, terkait jalan Sentra produksi program Pengoralan yang dikerjakan terkesan Asal jadi tersebut Awak Media turun kelapangan guna untuk kompirmasi dengan Pemerintah Desa.
Dan secara kebetulan Awak Media langsung kompirmasi dengan kepala Desa Tungkal Satu Kecamatan Pino Raya Andri panggilan sehari – harinya saat di Kompirmasi pada hari Kamis 6/02/2025 diruang kerja mengenai pengoralan jalan Tahun Anggaran 2024 yang lalu, jalan tersebut gak mungkin lagi seperti baru di kerjakan ujar Andri.
Lanjut kades, tak lama kemudian Andri memanggil TPK nya Nuardin, menjelaskan dengan nada yang sangat gugup mengatakan yang jelas jalan itu sudah selesai tapi sekarang sudah rusak karena kena curah hujan terus tutur nuang dengan panggilan sehari – harinya.
Menurut nuang kami sudah mengerjakan sesuai dengan aturan dan sudah sirtipikasi sudah serah terima dengan BPD, Camat, TNI dan POLRI sebagai Babinsa dan Bahbinkamtibmas dan juga masyarakat Desa Tungkal Satu ujar Nuang.yang jelas Pengoralan jalan tersebut Sudah selesai dan sudah sirtipikasi, dan kalau pun itu bila ada laporan atau pemberitaan, Kami juga siap dan tidak masala kalaupun mau diperiksa atau diaudid oleh pihak manapun sekalipun harus berhadapan dengan Hukum tegas Nuang.
Namun untuk kebenaran apa yang di sampaikanb Nuang dengan Awak media, Awak Mediak Kompirmasi dengan Ketua BPD Desa Tungkal Satu Eva Sadianti mejelaskan Dengan Media, Saya selaku Ketua BPD dengan Anggota BPD tidak menerima dengan kondisi jalan yang di kerjakan Asal – aslan tersebut Ujar Eva.
“Lanjut Eva namun dengan keinginan kami menghimbau dengan pemerintah Desa untuk Pengoralan jalan Sentra Pruduksi” Agar Akses jalan menuju persasawahan itu untuk di perbaiki lagi namun pemerintah Desa tidak perduli.
dan pemerintah Desa mengatakan kami mausertifikasi, walau BPD belum terima itu tidak jadi masala dan memang itu juga bukan Wewenang BPD kata TPK ( tim pelaksana Kegiatan) Nuang mengatakan Dengan Ketua BPD dan Anggotanya ujar ketua BPD ungkapnya kepada Awak Media.
Dan dengan adanya dugaan penyimpangan Rialisasi Dana Desa Tungkal Satu seperti Pengoralan jalan Sentra produksi, Rabat Beton, Siring Saluran Irigasi, Herman Lupti selaku Ormas ASBS Bengkulu Selatan Angkat Bicara, Agar APH menelusuri dan melakukan pemeriksaan Rialisasi Dana Desa Tungkal Satu, dari tahun Anggaran 2022 – 2024 lalu, Bila permohonan saya ini tidak di tindak lanjuti maka saya Akat Buat laporan Secara Resmi,” Tutup Herman.( Hamdani)
Sampai berita ini diterbitkan untuk menghubungi dengan pihak terkait selalu di upayakan.