Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Diduga jika Desa Tidak Meng Anggarkan Mesin Pemadam Kebakaran Th 2024, APBDes Th 2025 Akan Tertunda

1205
×

Diduga jika Desa Tidak Meng Anggarkan Mesin Pemadam Kebakaran Th 2024, APBDes Th 2025 Akan Tertunda

Sebarkan artikel ini
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 23.0;

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Berdasarkan impormasi yang berkembang di dua kecamatan, Seginim dan Air Nipis jika Pemdes Tidak Menganggarkan Mesin Pemadam kebakaran Maka Pemdes di dua kecamatan tersebut Untuk Th Anggaran 2025 yang akan datang Diduga Akan Tertunda APBDes nya.

Untuk memastikan kebenaran Isu tersebut, Awak Media Relasipublik.com Bengkulu Selatan Turun kelapangan beberapa hari yang lalu guna untuk, melakun efestigasi dengan beberapa Desa, sebenarnya Untuk Anggaran pemadam kebakaran tersebut Memang Ada, Tapi sejenis Apar, Namun Ntah kenapa Ada perobahan Untuk Membeli Mesin.

Dan Menurut Keterangan dari Beberapa dari Pemdes di kecamatan Seginim dan Air Nipis yang dikompirmasi oleh Awak Media, jujur dengan adanya perobahan ini Kami dari Pemdes ini sangat Kaget, karena Kami Sudah Menganggarkan Untuk pembelian Apar, dengan Anggaran Sebesar Rp. 12.000, 000. ( Dua belas juta Ruupiah) dan setelah Adanya Perubahan Untuk Anggaran pembelian Mesin terpaksa diroba Menjadi Rp. 30.000, 000.( Tiga puluh juta Rupiah).

dan Untuk pengumpulan atau penyerahan Dana Anggaran pembelian Mesin tersebut itu di serahkan dengan pihak kecamatan Masing – masing.

Dan dengan adanya Isu yang berkembang Ada interfensi jika Desa tidak Menganggarkan Akan adanya penundaan APBDes Untuk Th 2025 itu sebenarnya kami dari Pemdes ini serba binggung gak kami ikutin Salah kami ikutin juga ini kami juga Akhirnya yang repot.

Namun yang lebih pasti Untuk Pembelian mesin ini bukan dari Pemdes langsung yang membelinya namun ini di pihak ketigakan maka dari itu yang membuat Bingung, sementara di dalam Aturan Untuk pembelanjaan Dana Desa itu semustinya TPK dengan Bendahara yang belanja ujar salah Satu kepala Desa Saat di Kompirmasi.

Untuk membuktikan kebenaran dari Isu adanya interfensi dari Dinas yang Diduga Melakukan Akan adanya penundaan APBDes Th 2025 dengan Pemdes di Dua kecamatan Seginim dan Air Nipis Nanti.

Awak Media Kompermasi Langsung dengan Kadis PMD Herman Sunarya SH.( Sarjana Hukum) Senin 14 /10/2024 di Ruangan Kerjanya

Herman menjelaskan Itu program Bupati Bukan dari Dinas PMD yang menyuruh Pemdes itu untuk Menganggarkan pembelian Mesin melainkan itu adalah program Bupati, dan Saya katakan kalau untuk interfensi jika Desa tidak Menganggarkan akan Adanya penundaan APBDes Th 2025 Nanti itu sama sekali tidak Benar ujar Herman Sunarya.

Mangkanya Bupati, “memprogramkan Untuk pembelian Mesin ini yang jelas Hal ini Sangat efisien sekali Untuk Antisipasi bila terjadi Kebakaran, kalau Mau menunggu Mobil “pemadam Kebakaran itu karena jarak tempuhnya sangat jauh sehingga mobil Belum Sampai Rumah yang terbakar itu sudah Habis” terlebih Dahulu, dengan adanya Mesin tersebut jadi masyarakat itu bisa mempergunakan nya tutur Herman.

Dan mengenai Harga Mencapai tiga puluh juta Rupiah, itu juga Dinas tidak tau karena Dinas Hanya Menjalankan program Bupati, Tutup Herman.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *