Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Inspektur Inspektorat Telah Membentuk Tim Untuk Melakukan Pemeriksaan Terkait Pembangunan Gedung Pemerintah Desa Gelumbang.

185
×

Inspektur Inspektorat Telah Membentuk Tim Untuk Melakukan Pemeriksaan Terkait Pembangunan Gedung Pemerintah Desa Gelumbang.

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan relasipublik.com Terkait Denga adanya dugaan pembangunan pemerintah Desa Gelumbang, Seperti Gedung serba guna yang kini terbengkalai Ataun yang dikatakan tidak Sesuai dengan RAB.

Pada saat Inspektur Inspektorat “Hamdan Sarbaini S.Sos” di komfermasi di Ruang kerjanya pada Hari Selasa 09/01/2024 Dirinya  telah menerima laporan terkait adanya bangunan gedung serba guna yang tidak selesai.

Berdasarkan laporan dari pada BPD terkait Gedung serba Guna tersebut terkesan dugaan adanya sengaja di bengkalaikan maka dari itu Inspektur Inspektorat telah membentuk tim untuk melakukan audit, dan telah menerbitkan surat tugas, Untuk segera melakukan pemeriksaan atas belanja pembangunan gedung Serba Guna desa gelumbang tersebut.

Renca pemeriksaan bangunan gedung serbaguna desa gelumbang, dengan APBDes th 2023 itu akan di lakukan kurang lebih waktu selama sepuluh hari, terhitung mulai dari 12/01/2024 sampai dengan selesai pungkasnya.

Dan bila mana jika tim sudah melakukan pemeriksaan, hamdan mengatakan apabilah adanya temuan yang sipatnya merugikan Negara, maka dari itu Pemerintah Desa Gelumbang Harus mengembalikan kerugian tersebut.

selanjutnya siapapun dia yang terlibat dengan pengerjaan Gedung yang terbengkalai itu, baik Tim pelaksana Kegiatan ( TPK) atau kepala Desanya harus mengembalikan dana tersebut jelasnya.

Namun jika dalam kurun waktu 60 hari dia Tidak bisa mengembalikan Berarti pemerintah Desa Gelumbang Akan Berurusan dengan Aparat penegak Hukum (APH) Tutup Hamdan.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *