Bengkulu Selatan Relasiublik.com Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu resmi dikukuhkan. Acara penting ini merupakan babak baru dalam upaya pelestarian warisan budaya dan penguatan peran lembaga adat di Bengkulu Selatan, Rabo 12/11/2025.
Acara pengukuhan dihadiri langsung oleh Yefri Sudianto Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Polres BS yang diwakili oleh Kasad Bimas, Kodim di wakili Kasdim, Dikbud, Sekwan, pos Al, Protokoler, Kejaksaan, MUI, BAZNAS, Camat, Pejabat pemerintah daerah dan dihadiri oleh para tokoh adat, serta perwakilan masyarakat.
Acara berlangsung di Gedung Pemuda yang berjalan lancar dan kondusif.
Dalam kata sambutan, Yefri Sudianto Wabup Bengkulu Selatan menyampaikan pentingnya peran BMA sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kearifan lokal dan menyelesaikan persoalan kemasyarakatan melalui pendekatan adat, BMA Bengkulu Selatan dituntut sesuai dengan fungsinya dalam rangka menuju masyarakat yang beradat.
“Lembaga adat memiliki peran vital dalam menjaga keharmonisan sosial dan melestarikan nilai – nilai luhur budaya kita. Pengurus yang baru dikukuhkan ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi adat istiadat,” Yefri Sudianto selaku Wabup BS.
Dalam kesempatan ini, Alwis SH Ketua BMA baru menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dan siap menjalankan tugas dan fungsi BMA, termasuk dalam merumuskan kebijakan adat, menyelesaikan sengketa adat, serta mengedukasi generasi muda tentang pentingnya budaya lokal.
“Berdasarkan komitmen, saya akan menjalankan amanah dan siap menjalankan tugas fungsi BMA yang sebenar – benarnya”, ungkap Alwis SH selaku ketua BMA BS yang baru.
Pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga adat, serta memperkuat identitas budaya bengkulu selatan di tengah arus moderennisasi.
BMA adalah lembaga independent yang bertugas menghimpun, mengkoordinasikan, dan mewakili masyarakat adat dalam memelihara, melestarikan, dan mengembangkan nilai – nilai luhur adat istiadat serta budaya daerah.(HD)
















