Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Raperda RPJPD Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 Resmi Disahkan Menjadi Perda

160
×

Raperda RPJPD Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 Resmi Disahkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Pada hari Senin, 22 Juli 2024 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.turut hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi didampingi Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P, M.Si, serta unsur Forkopimda dan pejabat eksekutif eselon II dan eselon III jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Perda RPJPD akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun dan memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah.(ADV/Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *