Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Rakor pokja PKP, Pembahasan Hal – Hal Yang Terkait Dengan Pengelolaan Pasar Kutau Dan Sampah

82
×

Rakor pokja PKP, Pembahasan Hal – Hal Yang Terkait Dengan Pengelolaan Pasar Kutau Dan Sampah

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan relasipublik.com Membahas secara intens dan terperinci terkait rumusan rencana pengelolaan pasar Kutau dan Berendau Kutau, Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Bengkulu Selatan mengundang seluruh elemen dan stakeholder terkait untuk membicarakan hal tersebut, yang dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Jumát pagi (19/1/24).

Selain membahas hal tersebut, penjelasan kewenangan dan rencana pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kutau juga menjadi topik yang didiskusikan, juga terkait rumusan pembentukan pengelolaan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) dan penyampaian konsep terhadap pengelolaan sampah secara keseluruhan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si serta dihadiri oleh Kepala Dinas terkait diantaranya Kepala Bappeda Litbang, Kepala DInas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas LHK, serta Kepala Dinas Perindagkop.

Dan Juga dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, Kabag – Kabag terkait, Camat Kota Manna dan Lurah Kelurahan Kota Medan serta pihak-pihak lain yang mempunyai keterkaitan terhadap pokok-pokok pembicaraan dalam rakor tersebut.

Salah satu poin yang serius dibicarakan adalah terkait peran serta semua stakeholder dalam pengelolaan sampah. Jika selama ini ada anggapan bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah kewenangan Dinas LHK, maka dalam forum ini disampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab semua stakeholder termasuk Desa dan Kelurahan.

Sebagai informasi, bahwa sejauh ini sudah enam Kelurahan yang konsen untuk melakukan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing, yang dikelola melalu pembiayaan dana kelurahan untuk pembelian motor roda tiga sekaligus operasional tim sebagai armada pengangkut sampah di wilayah Kelurahannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa pengelolaan pasar kutau yang nantinya akan menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM) harus dilaksanakan dengan pengelolaan khusus.

“terkait dengan pengelolaan Pasar Kutau yang kedepan akan menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM), kedepannnya sudah harus kita lakukan dengan pengelolaan khusus, kalau selama ini hanya dengan kontrak personal, dengan beban yang semakin besar, dengan tugas yang semakin banyak maka sistem kontrak pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang benar” ungkap Sekda.

Juga terkait pengelolaan sampah di Pasar Kutau, Sekda mengatakan kalau manajemen pengelolaannya juga sudah harus di revitalisasi.

Selain itu juga “Dalam pengelolaan sampah di Pasar Kutau dan Kota Medan pada umumnya, perlu kita revitalisasi kembali sehingga nanti terpadu dengan pengelolaan PTM Kutau sehingga jadilah nanti pasar kutau sebagai Pasar Tradisional Modern yang bersih dan sehat” kata Sekda.

Terkait Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengakusisi mobil tinja melalui pengadaan pada tahun anggaran 2023, dan pada pertemuan ini beliau menginginkan adanya pembahasan yang serius untuk manajemen operasional mobil tersebut nantinya.

Rakor ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar dan sampah. Dengan pengelolaan dan manajeman yang baik, maka kedepannya nanti Bengkulu Selatan akan mempunyai pasar tradisional modern yang bersih, aman dan sehat.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *