Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

PLT Kepala Dinas Dikbud, jika Dana Bos Di SDN3 Diduga Tidak Jelas Realisasinya, Jabatan Kepala Sekolah Terancam Dicopot

38
×

PLT Kepala Dinas Dikbud, jika Dana Bos Di SDN3 Diduga Tidak Jelas Realisasinya, Jabatan Kepala Sekolah Terancam Dicopot

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Selatan Relasipublik.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Bidang SD saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap SD Negeri 3 Bengkulu Selatan terkait dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 diduga tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Senin, 24/02/2025.

Menindaklanjuti dugaan tersebut yang katanya Plt Kepala Dinas Dikbud telah memanggil Kepala Sekolah SDN 3 terkait dugaan penggunaan Dana BOS tersebut, dari beberapa Awak media kembali mengkonfirmasi Plt.Kepala Dinas Dikbud, Sejauh mana perkembangan proses yang dilakukan dari pihak Dinas Dikbud kepada pihak sekolah SDN 3.

dan Saat awak media konfirmasi, dengan Plt.Kepala Dinas Dikbud Lusi Wijaya,M.Pd menjelaskan kepada awak media bahwa dari Dinas Dikbud memang Sudah memanggil Kepala Sekolah SDN untuk dimintai keterangan secara detail terkait Rialisasi Dana BOS tahun 2024 yang lalu.

Pada hari (Kamis, 20/02/2025.red) namun untuk proses pemeriksaan selanjutnya saya perintahkan untuk menindak lanjuti tentang permasalahan Rialisasi Dana BOS ke Bidang SD. Hasil dari pemeriksaan SPJ yang masuk dari SD Negeri 3.

Untuk Hasil pemeriksaan sementara, kalau nanti memang ada dugaan dan temuan, akan dilanjutkan dengan tim Auditor dari  Badan inspiktorat, itu nanti yang berhak untuk melakukan peng Auditan, dan bila mana nanti setelah hasil audit dari inspiktorat ada temuan kerugian Negara Atau TGR Kepala Sekolah harus mengembalikan kerugian tersebut dan jika tidak dikembalikan, dengan tenggang waktu yang ditentukan tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka, namun jika apa yang telah diduga kan kepada pihak sekolah SDN3 tidak ada temuan atau kerugian Negara saya juga berharap Agar pihak Media untuk mengklarifikasi dengan berita bahwa dugaan yang di tujukan dengan pihak Sekolah itu tidak benar, hal ini untuk memulihkan nama baik pihak Sekolah SDN 3 tersebut, ujar Lusi.

Namun Untuk Lebih jelasnya lagi, Lusi Mengatakan dengan Awak Media silahkan konfirmasi Saja dengan Ibu Sep sebab persoalan ini Sudah Saya limpahkan dengan yang membidangi terkait permasalahan SD Negeri 3, saya selaku plt Kepala Dinas  menunggu hasil pemeriksaan,”imbuhnya.Disisi lain, Septi Yuliana selaku Bidang SD saat dikonfirmasi menyampaikan” berdasarkan perintah Plt.Kepala Dinas yang diturunkan dengan kami di Bidang SD untuk melihat kembali SPJ di Tahun 2024, kami dari pihak Bidang SD melakukan pemeriksaan mulai hari ini (Senin, 24/02/2025.red) karena laporan tersebut masuk pada hari Jum’at.

Jadi kami pada hari ini senin berserta staf melihat SPJ yang diberikan dengan kami dari SD Negeri 3, namun SPJ tersebut sudah kami kembalikan lagi dengan SDN 3 karena itu salah satu syarat untuk pihak dari SDN 3 bisa mencairkan Dana BOS berikutnya di Tahun 2025. Kalau SPJ itu belum dikumpulkan, jadi kami belum bisa memberikan nota pencairan,”paparnya.

Terkait adanya dugaan Rialisasi Dana BOS tahun 2024 yang lalu, Nanti kita lihat dulu SPJ nya, saya akan mengajak rombongan staf – staf untuk melakukan pemeriksaan apa saja yang merasa ada keganjilan menurut keterangan dari awak media terkait penggunaan Dana BOS Tahun 2024 di SDN 3 tersebut.

jika memang ada temuan setelah di lakukan pemeriksaan menurut pihak Dikbud, tidak sesuai dengan regulasi sanksi yang akan diberikan, jika tidak sesuai dengan juknis yang tertera di Permendikbud Nomor 63 Tahun 2021 nanti, akan kami panggil Kepala Sekolah dan Bendaharanya untuk di mintain Keterangan yang lebih detail dan kongkrit, “tutupnya.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *