Bengkulu Selatan relasipublik.com- sistem e-katalog menjadi instrument baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah terbuka dan Efisien, yang merupakan ujung tombak dalam sistem pengadaan pemerintah, katalog elektronik bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah melalui e-katalog, begitu juga dengan aturan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Informasi harga dan spesifikasi barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP bersifat terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan control. Pembeli, dalam hal ini instansi maupun pokja dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia. Jadi dengan medium (e-katalog), meng-create pasar dan terbuka harganya. Jadi ini semacam crewd control dengan demikian public bisa mengawasi secara langsung.
Tujuan pemerintah memakai sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa meminimalisir yang namanya tindak kecurangan, timbang terbalik dengan yang dilakukan oleh PKM Puskesmas Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mala bertebaran isu dugaan sistem e-katalog menjadi ladang pemalsuan SPJ dalam bidang pengadaan barang dan jasa penyediaan atk.
Beredar isu dugaan pemalsuan SPJ pengadaan atk, kenyataan barang bukti dilapangan dugaan yang ada bertebaran mencengangkan pengadaan atk Puskesmas Kayu Kunyit anggaran yang lumayan fantastis besaran anggarannya.
Untuk atk satu tahun kontrak dengan pengada yang ada di Rab mencapai angka seratus tiga belas juta tujuh ratus lima puluh ribu dengan kalkulasi perbulan Puskesmas Kayu Kunyit menghabiskan untuk atk senilai 17 jutaan.
Mengetahui kejadian ini awak media mencoba menggali info dari sumber pengada e-katalog atk Puskesmas Kayu Kunyit kita komfirmasi mengiyakan kalau kontrak kerjasama dengan mereka, kontrak atas nama Kapus (Kepala Puskesmas) Kayu Kunyit, Nenda Puryanti, Str.Keb dengan pelaksana di lapangan pegawai puskesmas a.n. Indah jabatan sebagai bendahara.
Lanjut sumber pengadaan barang melalui sistem e-katalog oleh puskesmas Kayu Kunyit sudah sangat tidak masuk akal karena selama belanja nilai tertinggi belanja bulanan angka nota ril 3 jutaan sementara dugaan mereka menyodorkan SPJ nilai 17 jutaan Mala angka belanja mencapai 3 jutaan sempat terjadi sedikit konflik dengan pengada, dugaan belanja untuk dua bulan terakhir sebelum putus kontrak cuma dua rim kertas di tambah pulpen dan pensil lebih mencengangkan lagi bendahara Indah menyodorkan SPJ 7 juta dan 9 juta.
“Saya sebagai pengada merasa benar-benar tertipu dengan mereka yang meminta cap dan tandatangani SPJ yang tidak sesuai dengan pembelanjaan barang. Karena terlanjur terikat kontrak SPJ tetap saya paksakan tandatangan”, terang sumber pengada.
Berawal dari dugaan peng SPJ an ATK yang di sinyalir sengaja di palsukan tersebut, timbul pertanyaan besar terkait pengelolaan dana BOK, hal ini patut diduga juga akan mengalami hal yang sama sebab dibidang ATK saja puskesmas ini sudah melakukan penyimpangan.(HD)