Bengkulu Selatan Relasipublik.com Pemerintah Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan meng alokasijan Dana oprasional Kepala Desa 3% dari total Anggaran Dana Desa Th 2025 pda hari Kamis 18/12/2025
Sesuai Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Dana ini akan difokuskan pada tiga area utama: koordinasi pemerintahan, penanggulangan kerawanan sosial, dan kegiatan pendukung pembangunan desa Padang umumnya
Kegunaan Dana Operasional 3% tersebut digunakan oleh pemerintah desa Padang Burnai salah satunya untuk digunakan membantu salah seorang Warga Desa yang sedang sakit atas nama Ibu Litasni Mardiana yang saat ini dirawat di rumah sakit Umum Manna.
Hal seperti ini biasa dilakukan oleh pemerintah Desa sebagai bentuk perhatian pemerintah Desa terhadap Warga masyarakat di Desa tersebut, harapan dapat meringankan sedikit beban Warga yang sedang Sakit.
Suharman selaku Kepala Desa Padang Burnai berharap agar dana desa 3% dapat digunakan membantu masyrakat yang sakit dan lain – lain, kare menurutnya ketika keadaan sedang sakit seperti ini tentuny untuk mencari nafkah dan melakukan aktifitas rutin seperti biasanya belum bisa ujarnya.
“Semoga dengan adanya bantuan Dana 3% ini dapat membantu sedikit beban Masyrakat khususnya yang lagi menderita sakit, bantuan ini adalah bukti bahwa kita juga sangat mengutamakan kepentingan masyarakat”, Tutup Suherman selaku kepala desa Padang Burnai.(Hamdani)
















