BENGKULU SELATAN Relasipublik.com Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi masyarakat dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga desa dan kelurahan. Setiap daerah diwajibkan membentuk koperasi, ini merupakan bagian dari strategi nasional pemerataan ekonomi berbasis komunitas dan lain – lain.
Melalui acara musdesus Pemerintah Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 4/06/2025 mengelar Musyawarah Khusus (Musdesus) Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa, yang mana nantinya pembentukan koprasi merah putih ini dapat menjadikan koprasi desa yang sesuai harapan masyarakat desa tanjung menang itu sendiri.
dalam acara musyawarah ini diikuti dengan berbagai partisipasi dari masyarakat yang sangat antusias.Acara dihadiri oleh Nuktar selaku kepala desa, Pihak dari kecamat, Narasumber yang mempuni, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Masyrakat Desa setempat.
Acara berlangsung di Balai Desa yang dimulai dari jam 09:00 Wib sampai selesai dan berjalan aman, lancar sesuai dengan yang diharapakan bersama.
Dalam kegiatan Musdesus untuk pembentukan koprasi merah putih ini, pemdes tanjung menang terdapat kutipkan dan selokan untuk pembentukan koprasi merah putih supaya menambah semangat dalam acara tersebut, dengan kutipan :
“Melalui Koprasi Merah Putih, Raih Lompatan Besar Bangkitkan Ekonomi Desa,Ciptakan Pencapaian Pengetasan Kemiskinan, Bangkitkan Semangat Generasi Muda Untuk Berusaha Dan Tinggal Didesa”.
Program ini telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari total 3.258 desa dan kelurahan, sekitar 60,04% koperasi Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah. Pemerintah provinsi menargetkan seluruhnya terbentuk dan berbadan hukum dan terbentuk di bulan Juni tanggal 27. Koperasi akan diarahkan untuk menjalankan usaha yang mampu menggerakkan ekonomi di desa pada umumnya.
Kepala Desa Nuktar berharap dengan terbentuknya koprasi desa merah putih nantinya perputaran usaha dan perekonomian di desa Tanjung Menang dapat semakin membaik dan maju, dan pengurus serta anggota koperasi dapat bekerja sama agar koperasi terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tanpa dukungan dan pengelolaan yang baik, usaha koperasi dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan semakin banyak koperasi yang aktif, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan”, ungkap Nuktar selaku kepala desa Tanjung Menang.(Hamdani)