BENGKULU SELATAN Relasipublik. Com- Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi masyarakat dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga desa dan kelurahan. Setiap daerah diwajibkan membentuk koperasi, ini merupakan bagian dari strategi nasional pemerataan ekonomi berbasis komunitas. Rabu, 04/06/25.
Melalui acara musdesus Pemerintah Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar Musyawarah Khusus (Musdesus) Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa, yang mana dalam acara musyawarah ini diikuti dengan berbagai partisipasi dari masyarakat yang sangat antusias.
Acara dihadiri oleh Sidarhan selaku kepala desa, Camat, Pihak dari Dinas Perikanan Manna, Danramil Manna, Kapolsek Manna, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Masyrakat Desa setempat.
Acara berlangsung di Balai Desa yang dimulai dari jam 09:00 Wib sampai selesai dan berjalan aman, lancar sesuai dengan yang diharapakan bersama.
Program ini telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari total 3.258 desa dan kelurahan, sekitar 60,04% koperasi Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah. Pemerintah provinsi menargetkan seluruhnya terbentuk dan berbadan hukum dan terbentuk di bulan Juni tanggal 27. Koperasi akan diarahkan untuk menjalankan usaha yang mampu menggerakkan ekonomi di desa pada umumnya.
Berdasarkan dari hasil musyawarah tersebut di dapatkan hasil keputusan yang mana terdapat 5 orang anggota dan pegawai antara lain :
Ketua : Soherman.
Wakil Ketua Bidang Usaha : Rezi.
Wakil Ketua Bidang Anggota : Febi M.
Sekretaris : Agus Salim.
Bendahara : Miranti.
Pengawas : Liza oktami.
Kepala Desa Sidarhan berharap dengan terbentuknya koprasi desa merah putih nantinya perputaran usaha dan perekonomian di desa Tanjung Aur dapat semakin membaik dan maju, dan pengurus serta anggota koperasi dapat bekerja sama agar koperasi terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tanpa dukungan dan pengelolaan yang baik, usaha koperasi dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan semakin banyak koperasi yang aktif, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan”, ungkap Sidarhan selaku kepala desa Tanjung Aur.(HD)